logo Kompas.id
HumanioraPenerapan PPKM Darurat Masih...
Iklan

Penerapan PPKM Darurat Masih Sarat Inkonsistensi

Inkonsistensi berimbas pada efektivitas PPKM darurat Covid-19. Apalagi dengan lemahnya pengawasan atas penerapan setiap aturan yang ada selama PPKM darurat.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lnEn1SbRRfg1AWDwy_hqw1tn_q4=/1024x565/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210708cokb-operasi-yustisi-ppkm-darurat_1625749009.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Petugas memeriksa seorang turis yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara tes cepat antigen ketika tim pengawasan PPKM melaksanakan operasi yustisi di di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (8/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Jawa dan Bali dinilai masih inkonsisten. Penegakan hukum terhadap pelanggar aturan PPKM darurat harus tegas.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, saat ini Ombudsman ikut mengawal pelaksanaan PPKM darurat. Sejauh ini, ia melihat pelaksanaan PPKM darurat belum berjalan efektif.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000