logo Kompas.id
HumanioraMasyarakat Diminta Membeli...
Iklan

Masyarakat Diminta Membeli Masker dengan Izin Edar

Maraknya peredaran masker palsu membahayakan kesehatan tenaga kesehatan dan masyarakat. Warga diminta berhati-hati dan membeli masker yang telah mengantongi izin edar Kementerian Kesehatan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l0s4XnVgSRKcDU8PhJhbGwnt3Nk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fc18da857-af22-49c9-a92b-b72236a5467a_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pedagang merapikan masker yang dijajakannya di salah satu kios peralatan kesehatan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021). Masker medis dijual berkisar Rp 25.000-Rp 175.000 setiap dusnya. Satu dus berisi 50 buah masker. Kualitas dan merek masker memengaruhi harga jualnya.

JAKARTA, KOMPAS — Tenaga kesehatan ataupun masyarakat secara umum diminta untuk membeli masker medis yang telah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan yang tercantum pada kemasan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penggunaan masker medis palsu yang berkualitas rendah serta membahayakan pemakainya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya menyebutkan, pada awal pandemi, masker medis sempat langka karena permintaan yang sangat tinggi. Namun, kini Indonesia telah mampu mengisi kebutuhan masker dalam negeri dengan total 996 masker medis telah mendapat izin edar Kemenkes, terdiri dari masker bedah, N95, dan KN95.

Editor:
adiprinantyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000