Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan PPKM mikro. Tak hanya itu, PPKM mikro juga diperluas ke lima provinsi. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 di kelima provinsi tersebut membutuhkan atensi lebih besar.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro. Kali ini, perpanjangan hingga 5 April 2021. Tak hanya itu, PPKM mikro juga diperluas ke lima provinsi. Langkah perluasan ditempuh karena kondisi pandemi Covid-19 di kelima provinsi tersebut yang membutuhkan atensi lebih besar.
Kelima provinsi dimaksud adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Perpanjangan masa pemberlakuan PPKM mikro berikut perluasan penerapannya akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit hari ini, Jumat (19/3/2021).
”PPKM sebelumnya itu meliputi tujuh provinsi di daerah Jawa dan Bali, kemudian karena keberhasilan yang cukup baik, diperluas untuk Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, indikator juga cukup baik, sehingga diperluas ke lima daerah lainnya yang menurut data dari Satgas Covid-19 ataupun dari Kementerian Kesehatan memerlukan atensi,” kata Mendagri Tito Karnavian, saat jumpa pers, Jumat.
Selain Tito, jumpa pers dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Payung hukum terbaru tersebut akan disosialisasikan lebih lanjut agar berjalan lancar dalam tataran implementasi. ”Selanjutnya, nanti akan di-follow up, jadi instruksi Mendagri lebih bersifat petunjuk yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai tantangan setiap daerah,” ujarnya.
Tito juga meminta gubernur untuk melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah hingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM mikro. Pelibatan seluruh unsur masyarakat ini terutama diperlukan dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.
”Kami juga sudah meminta kepada kepala daerah, gubernur, agar juga bisa memetik pelajaran dan pengalaman dari provinsi lain, terobosan provinsi lain. Kami minta untuk melaksanakan replikasi, tapi bisa dikembangkan dibuat inovasi, kreativitas sesuai dengan tantangan atau local wisdom masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Tito juga meminta kepala daerah melakukan evaluasi agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif. ”Kami juga meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan evaluasi secara berjenjang, apa yang menjadi keberhasilan dan kemudian apa hambatannya,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak lengah dalam menghadapi penularan Covid-19 sekalipun terjadi tren penurunan penularan.
”Meminta pemerintah tetap menggencarkan upaya pengetesan dan pelacakan di setiap daerah, khususnya daerah yang angka kasus hariannya masih tinggi, serta meningkatkan kualitas perawatan, khususnya bagi pasien Covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit, ruang isolasi tertentu, maupun isolasi mandiri di rumah,” katanya.
Selain itu, Bambang pun meminta pemerintah tetap terus melakukan negosiasi untuk pengadaan vaksin covid-19. Ini penting agar kekebalan kelompok dapat segera terbentuk.