Target vaksinasi Covid-19 bagi 181,5 juta penduduk untuk mencapai kekebalan komunitas perlu segera dicapai. Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun meminta Polri mendukung dan mengawal proses vaksinasi.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA,KOMPAS — Vaksinasi Covid-19 sudah berjalan lebih dari satu bulan. Target vaksinasi 181,5 juta penduduk untuk mencapai kekebalan komunitas perlu segera dicapai. Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun meminta Kepolisian Negara RI mendukung dan mengawal proses vaksinasi ini.
Penanganan pandemi Covid-19 diakui masih jauh dari tuntas. Proses vaksinasi massal sekitar 70 persen atau 181,5 juta penduduk disebut Wapres Amin sebagai program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang dilakukan. Kendati demikian, vaksinasi massal ini harus berhasil.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada 9 Februari lalu.
Aturan ini menegaskan, vaksinasi bersifat wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi. Sanksi administratif juga ditetapkan apabila sasaran vaksinasi menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19.
”Dalam kaitan itulah, pada kesempatan yang baik ini, saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19,” kata Wapres Amin dalam sambutannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro 2020 secara daring, Selasa (16/2/2021).
Harapan supaya Polri mendukung vaksinasi massal ini juga disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pengarahan kepada peserta Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, sehari sebelumnya. Presiden sekaligus meminta TNI dan Polri mendukung penuh kebijakan penanganan Covid-19. Dukungan ini termasuk mendisiplinkan protokol kesehatan serta aktif mendukung 3T, yaitu testing (pengetesan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).
Wujud pelaksanaan Pancasila
Vaksinasi disebut sebagai cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus SARS-CoV-2 selain penerapan protokol kesehatan secara ketat. Oleh karena itu, Wapres juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19. Kontribusi seluruh masyarakat disebutnya menjadi perwujudan pelaksanaan sila kedua dan ketiga Pancasila.
Melindungi diri sendiri dan orang lain melalui penerapan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) merupakan upaya yang sesuai dengan prinsip kemanusiaan.
Secara terpisah, dalam diskusi Konsolidasi Masyarakat Sipil Pemantau Covid-19 dan Evaluasi Satu Tahun Penanganan Pandemi Covid-19 secara daring, Selasa, inisiator LaporCovid-19, Irma Hidayana, mengingatkan pemerintah untuk berkomitmen dengan tahapan vaksinasi dan memastikan semua warga mendapatkan vaksin Covid-19 secara adil.
Dibukanya peluang untuk vaksinasi mandiri, menurut Irma, berisiko menyalahi prinsip kesetaraan dan keadilan. Sebab, studi pelaksanaan vaksinasi oleh swasta di sejumlah negara di dunia menunjukkan, cakupan vaksinasi oleh swasta sangat minim.
”Laporan Bank Dunia tahun 2009 menunjukkan, cakupan vaksinasi oleh swasta di negara-negara Afrika di bawah 20 persen. Di negara-negara Asia Tenggara, vaksinasi oleh swasta tidak sampai 15 persen dan biasanya hanya di kawasan perkotaan,” tuturnya.
Selain itu, vaksinasi mandiri akan berimplikasi buruk pada prinsip keadilan dan kesetaraan. Sebab, hal itu akan sangat ditentukan afiliasi kemampuan ekonomi atau perusahaan swasta, bukan risiko paparan infeksi Covid-19.