logo Kompas.id
HumanioraRumah Sakit Diminta Menambah...
Iklan

Rumah Sakit Diminta Menambah Tempat Tidur dan Ruang Perawatan Intensif

Kasus Covid-19 terus meningkat dan diperkirakan melonjak seusai libur Natal dan Tahun Baru. Karena itu, kapasitas layanan kesehatan di rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19 perlu ditingkatkan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zGr9d4jm11Y7rmGNoUg88xlM9Vs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20200501KUM33_1609146891.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas medis merawat pasien dengan Covid-19 di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Rumah sakit di setiap daerah yang menjadi rujukan pasien Covid-19 diminta untuk menambah jumlah tempat tidur dan ruang unit perawatan intensif atau ICU. Hal ini menyusul kasus Covid-19 yang terus meningkat saat ini dan mengantisipsi lonjakan kasus seusai libur Natal dan Tahun Baru.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan hal itu dalam konferensi pers mengenai kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam penanganan Covid-19 secara daring, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000