logo Kompas.id
HumanioraEvaluasi Perizinan Tambang...
Iklan

Evaluasi Perizinan Tambang Belum Transparan

Data dan perizinan pertambangan dinilai belum transparan. Hal itu dikhawatirkan memunculkan celah untuk menguntungkan pihak tertentu dan menghambat partisipasi publik sebagai mekanisme kontrol.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K2_hCVdeQ6A5ohYN5reCLw3D-C8=/1024x626/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20100524agsHa_1589290502.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Truk berat mengangkut batubara di Blok Tutupan yang ditambang PT Adaro Indonesia di perbatasan Kabupaten Tabalong dan Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (19/5/2010).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah didesak untuk menerapkan transparansi atau membuka kontrak, daftar nama, dan perkembangan evaluasi sejumlah perusahaan pertambangan di Indonesia. Ketiadaan transparansi dikhawatirkan memunculkan celah untuk menguntungkan pihak tertentu dan menghambat partisipasi publik sebagai mekanisme kontrol.

Desakan itu disampaikan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan Bersihkan Indonesia melalui konferensi pers secara daring, Minggu (27/9/2020). Sejumlah organisasi yang tergabung dalam gerakan itu meliputi, antara lain, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, dan Trend Asia.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000