Taman Kehati Berperan Penting dalam Pencadangan Sumber Daya Hayati
Keanekaragaman hayati di sejumlah wilayah yang tetap terjaga dapat berkontribusi dan menjadi aset bagi pembangunan daerah. Ini bisa dilakukan daerah dengan mendorong pembentukan taman-taman kehati.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Taman keanekaragaman hayati atau kehati menjadi salah satu upaya dalam menjaga dan memperluas serta menjadi cadangan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia. Keanekaragaman hayati di sejumlah wilayah yang tetap terjaga juga dapat berkontribusi dan menjadi aset bagi pembangunan daerah.
Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Asep Sugiharta dalam diskusi daring bertajuk ”Taman Kehati dan Pelestarian Keanekaragaman Hayati Lokal”, Kamis (3/9/2020), menyampaikan, Indonesia menjadi salah satu dari 12 pusat keanekaragaman hayati dunia.
Indonesia tercatat memiliki jenis flora sebanyak 15,5 persen dari jumlah yang ada di dunia. Sementara jumlah jenis burung endemik, mamalia, dan reptilia yang ada di Indonesia juga teridentifikasi 17 persen dari spesies dunia.
Upaya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dilakukan KLHK dengan membentuk taman-taman keanekaragaman hayati. Taman ini berada di luar kawasan hutan yang berfungsi sebagai pencadangan sumber daya alam hayati.
Sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Kehati, kini terdapat 29 taman kehati di seluruh Indonesia. Jumlah terbanyak berada di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang mencapai 12 taman, diikuti Sumatera dan Sulawesi dengan 7 taman.
”Taman kehati punya manfaat untuk koleksi tumbuhan, pengembangbiakan, sumber genetik, sarana pendidikan, sumber bibit dan benih, serta ruang terbuka hijau. Saya melihatnya sebagai suatu miniatur ekosistem,” ujar Asep.
Arah pengembangan ke depan, KLHK akan terus mempromosikan taman kehati sebagai sarana pendidikan, penelitian, dan ekowisata serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat. Baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota serta badan usaha juga didorong untuk membangun taman kehati di wilayah masing-masing.
Aset pembangunan daerah
Kepala Bidang Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Asep Ruhiyat menyampaikan, sebagian kabupaten/kota di Jawa Barat telah memiliki taman kehati. Pemerintah Provinsi Jabar juga menjadikan taman kehati sebagai salah satu titik pantau penilaian penghargaan Adipura.
”Taman kehati di Jawa Barat bukan sekadar menggambarkan jumlah jenis makhluk hidup saja, tetapi mengandung makna keragaman dan kekhasan makhluk hidup. Keanekaragaman hayati memiliki peran serta kontribusi yang nyata dan menjadi aset bagi pembangunan daerah,” tuturnya.
Pembangunan dan pengembangan taman kehati bertujuan mendukung pencapaian target kawasan lindung sebesar 45 persen di Jawa Barat. Hal ini juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Lindung.
Saat ini di Jabar sudah terdapat 14 taman kehati yang dibangun pemda, perusahaan negara maupun swasta, yayasan lingkungan, dan perguruan tinggi. Pemprov Jabar menargetkan pada 2023 telah ditetapkan 31 taman kehati yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
Manajer Program Kehutanan Yayasan Kehati Imanuddin Utoro mengatakan, pembangunan taman kehati memiliki potensi besar untuk konservasi tumbuhan. Upaya ini juga dapat terus didorong karena pembangunan taman kehati bisa diusulkan oleh individu, swasta, ataupun pemerintah daerah.
”Andaikan saja setiap kota dan kabupaten di Indonesia menyisihkan 3 hektar saja lahan untuk taman kehati, sudah tercipta taman seluas 1.575 hektar. Ini setara dengan 15 buah Kebun Raya Bogor. Belum lagi enam spesies saja dikonservasi di taman kehati, total akan ada 50 persen spesies tumbuhan yang dikonservasi di Indonesia,” ucapnya.