Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan, Minamas Gandeng Universitas Tanjungpura
Perusahaan perkebunan kelapa sawit Minamas Plantation bekerja sama dengan LPPM Universitas Tanjungpura menyusun pedoman pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Oleh
ICHWAN SUSANTO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan perkebunan kelapa sawit Minamas Plantation bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura untuk menyusun pedoman pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Ini sebagai langkah mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang melanda Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, lokasi perusahaan tersebut beroperasi.
”Tujuan kerja sama ini adalah untuk merumuskan pendekatan jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di sekitar kebun dan berbagi pengalaman tentang best practices dalam sustainable agricultural management tanpa membakar lahan,” kata Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, dalam web-seminar atau webinar bertajuk ”Pencegahan Kebakaran Berbasis Masyarakat di Tengah Covid-19, Persiapan Kalimantan Barat dalam Menghadapi Musim Kemarau 2020”, Selasa (30/6/2020).
Tujuan kerja sama ini adalah untuk merumuskan pendekatan jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di sekitar kebun
Ia berharap, seperti program-program yang telah dilakukan oleh Minamas Plantation sebelumnya, program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) dapat terlaksana di lapangan dengan pedoman yang sedang disusun tersebut. Ia mengatakan diskusi daring tersebut bisa memberikan banyak masukan baginya.
Seminar virtual tersebut juga dihadiri Ria Norsan (Wakil Gubernur Kalimantan Barat), Herizal (Deputi Klimatologi Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika/BMKG), Medi Herlianto (Ahli Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional), Bambang Dwi Laksono (Ketua bidang Sustainability Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia/Gapki), Maswadi (Ketua Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universits Tanjungpura). Selain seminar virtual, acara juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara PT Budidaya Agrolestari dan PT Sandika Natapalma—anak usaha Minamas Plantation dengan Universitas Tanjungpura sebagai mitra dalam menjalankan program DMCA di Marau, Kalimantan Barat.
CEO Minamas Plantation Shamsuddin Muhammad juga menyatakan, sejak awal perusahaan beroperasi, Minamas Plantation telah menerapkan Zero Burning Policy secara ketat di seluruh area operasionalnya. Ini untuk mencegah kebakaran, terutama pada saat musim kemarau.
”Tidak hanya berhenti di sini, kami juga telah melaksanakan inisiatif lainnya meliputi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Tidak hanya berhenti di sini, kami juga telah melaksanakan inisiatif lainnya meliputi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Di bidang pencegahan, kata Shamsuddin, Minamas Plantation membangun inisiatif berbasis masyarakat, seperti pembentukan Masyarakat Peduli Api, program DMCA, Guru Peduli Api, dan sejumlah inisiatif lain. Di bidang penanganan, lanjutnya, perusahaan terus berupaya secara intensif melaksanakan berbagai kesiapsiagaan di wilayah operasional dengan memonitor titik api setiap hari, sosialisasi karhutla dengan masyarakat sekitar, hingga pelatihan ataupun simulasi pemadaman api.
Dalam acara seminar virtual tersebut, Ria Norsan mengapresiasi inisiatif program perusahaan itu. Ia berharap, dengan sistem baru ini, pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. ”Melainkan harus dikerjakan bersama-sama dengan keterlibatan semua pihak sehingga bisa optimal,” ujarnya.
Hingga saat ini, Minamas Plantation menyatakan terus memantau situasi yang berlangsung di seluruh lokasi perusahaan dengan saksama. Pemantauan dilakukan setiap hari melalui sistem Plantation Location Intelligent Universal Management (Platinum) dengan menggunakan data dari satelit pada titik panas di peta area konsesi untuk dapat mendeteksinya dengan cepat. Semua titik api yang terdeteksi akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang dan prosedur yang sama juga diterapkan dalam standar operasional perusahaan.
Selain itu, Minamas Plantation juga memiliki program pendekatan masyarakat melalui program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) yang dibentuk sejak tahun 2014. Program DMCA tersebut dilaksanakan di setiap desa-desa sekitar operasional perusahaan, yang hingga kini sudah mencapai 29 desa atau mencakup total area desa binaan seluas 161.000 hektar.
Melalui program DMCA tersebut, pemahaman akan bahaya kebakaran hutan dan lahan dapat terus meningkat di masyarakat secara luas. Beberapa program baru juga kini mulai dilakukan, yaitu Program Guru Peduli Api yang melibatkan setidaknya 662 guru dan kepala sekolah di 60 sekolah di sekitar wilayah operasional Perusahaan serta Program Penghargaan Desa Bebas Api.
Selain itu, Minamas juga bekerja sama dengan pemerintah lokal untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA). Sampai 2020, Minamas Plantation telah bekerja sama dengan Universitas Riau, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Jambi, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Palangkaraya. Perpanjangan program ini terus dilakukan dan saat ini bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura untuk program yang sama dengan jumlah 5 desa yang akan mendapatkan pendampingan.