Menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020, pemerintah belum memutuskan model pembelajaran yang dipilih. Apa pun kebijakan yang diambil, keselamatan anak, guru, dan orangtua mesti menjadi prioritas pertama.
JAKARTA, KOMPAS — Hingga Minggu (7/6/2020), belum ada perubahan jadwal tahun ajaran 2020/2021 yang telah ditetapkan bakal dimulai 13 Juli 2020. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memastikan, para siswa bakal meneruskan pembelajaran jarak jauh lewat jaringan internet atau sekolah dibuka untuk belajar tatap muka. Berbagai pihak mengingatkan agar kebijakan yang dipilih tetap mengutamakan keselamatan warga sekolah dari penularan Covid-19.
Setidaknya ada tiga usulan model pembelajaran yang kini muncul untuk tahun ajaran baru nanti. Pertama, melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara nasional. Kebijakan ini dinilai lebih aman guna mencegah penularan Covid-19 pada warga sekolah, yaitu siswa, guru, petugas sekolah, dan orangtua. Semangat Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi diteruskan.
Opsi kedua, sekolah dibuka untuk tatap muka langsung dengan diiringi penerapan protokol kesehatan untuk semua warga sekolah, seperti menjaga jarak selama kegiatan belajar-mengajar, mencuci tangan, dan menggunakan masker. Opsi ketiga, dengan sistem zonasi. Sekolah di zona merah Covid-19 tetap ditutup dan PJJ dilanjutkan. Sekolah di zona hijau atau aman dari penularan Covid-19 dibuka untuk belajar tatap muka langsung dengan protokol kesehatan.

Survei oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI), yang diikuti 4.468 orangtua siswa, menunjukkan, 85,3 persen orangtua menolak anak mereka masuk sekolah di masa pandemi. Sejumlah orangtua tidak yakin (48,7 persen) dan ragu (35,2 persen) sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hanya 16,1 persen orangtua yang yakin.
”Ada orangtua yang mengatakan lebih baik anaknya bodoh (karena tertinggal pelajaran), tetapi tetap sehat daripada pintar tetapi sakit atau meninggal,” kata Ketua Umum IGI R Ramli Rahim, Sabtu (6/6/2020). Meski muncul berbagai hambatan saat PJJ, sebagian orangtua menolak anaknya kembali ke sekolah selama pandemi. Veronika Nuryanti (41), ibu dari tiga anak yang masing-masing belajar di SD, SMP, dan SMA, misalnya, ingin ketiga anaknya tetap belajar di rumah.
Dengan alasan keselamatan, banyak guru juga belum siap jika sekolah dibuka kembali bulan depan. ”Kami belum siap,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim, yang juga guru SMA Labschool Jakarta.
Segera ambil keputusan
Saat menunggu keputusan tentang model pembelajaran tahun ajaran baru, sekolah di sejumlah daerah menyiapkan beberapa antisipasi. Langkah mereka bervariasi sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan dinas pendidikan.
Kepala SD Negeri 55 Palembang, Sumatera Selatan, Rohana mengaku menyiapkan sarana protokol kesehatan. Ini dilakukan terutama setelah Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan pembelajaran masa normal baru.
Guru pun sudah mulai masuk ke sekolah lagi pada Rabu (3/6), setelah dua bulan sebelumnya mereka bekerja dari rumah. ”Para guru datang untuk mempersiapkan rapor kenaikan kelas dan pengumuman kelulusan serta menyambut tahun ajaran baru,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menuturkan, penentuan model pembelajaran melihat situasi terkini Covid-19. Jika kasus menurun pada Juni ini, ada kemungkinan skenario kelas tatap muka di sekolah diterapkan. Namun, kelas dibuka dengan disiplin protokol kesehatan ketat. ”Amat dimungkinkan ada sistem bergiliran,” katanya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah dalam satu komando Presiden Joko Widodo memperhatikan perlindungan anak dalam masa pandemi Covid-19. Arahan Presiden terkait pembukaan tahun ajaran baru di sekolah akan menghentikan kontroversi model pembelajaran. ”Pembelajaran tatap muka sebaiknya ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah,” ujar Ketua KPAI Susanto.
Masih akan dibahas
Menurut Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani, dimulainya tahun ajaran baru tidak berarti langsung membuka sekolah untuk belajar tatap muka langsung. PJJ masih menjadi pilihan utama di zona merah dan kuning Covid-19.
Kemungkinan pembukaan sekolah di zona hijau akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan. Sekolah di zona hijau tidak langsung bisa dibuka, tetapi mesti melalui prosedur izin dan syarat yang ketat. Misalnya, sekolah berada di zona hijau, tetapi dianggap belum memenuhi prosedur kesehatan, sekolah itu tidak bisa dibuka dan harus melanjutkan PJJ.
”Prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru, dan orangtua). Pembukaan sekolah di zona hijau akan dilakukan sangat hati-hati dan mengikuti protokol kesehatan,” katanya. Sebelumnya, pada diskusi virtual ”Anak, Sekolah, dan Perlindungannya Selama Pandemi”, akhir pekan lalu, di Jakarta, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menyatakan, membuka sekolah dimungkinkan di 102 kabupaten/kota yang masuk zona hijau Covid-19.
Kepala daerah setempat berhak memutuskan sekolah dibuka kembali atau tidak dengan mempertimbangkan ahli kesehatan setempat, seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia. ”Ketika pemerintah kabupaten/kota zona hijau Covid-19 memutuskan membuka kembali sekolah, lalu ada sekolah siap, tetapi sebagian besar orangtua menolak, sekolah harus menerimanya. PJJ kembali dilanjutkan. Dinas pendidikan setempat pun tidak boleh memaksa,” ucap Hamid.
Menurut Wakil Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Aris Adi Leksono, memberikan pelayanan pendidikan itu wajib karena amanat undang-undang, menyangkut masa depan bangsa dan negara. ”Tetapi, ikhtiar pelayanan itu harus dibarengi kepastian jaminan kesehatan dan keselamatan (untuk warga sekolah) dari semua pihak, khususnya pemerintah,” katanya.