Selain Mantan Wali Kota, Dua Kepala Dinas di Yogyakarta Turut Ditangkap KPK
Selain mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK disebut juga menangkap empat ASN di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dari empat ASN itu, dua di antaranya kepala dinas.
Oleh
HARIS FIRDAUS, NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Selain mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut juga memeriksa empat aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Dari empat ASN itu, dua di antaranya merupakan kepala dinas.
”Kita sudah cek kepada teman-teman, memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).
Sumadi memaparkan, mereka yang turut dibawa KPK itu, antara lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Selain itu, ada dua ASN lain, yakni seorang subkoordinator serta seorang staf di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta.
Sumadi mengatakan, seorang mantan asisten pribadi Haryadi Suyuti juga ikut dibawa KPK. Namun, dia menyebut, yang bersangkutan tidak berstatus sebagai ASN di Pemkot Yogyakarta.
Sumadi menambahkan, ada beberapa ruangan di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang disegel oleh KPK. Beberapa ruangan yang disegel itu, antara lain, adalah ruangan kerja Wali Kota Yogyakarta, ruangan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, serta ruangan di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta.
Menanggapi penangkapan itu, Sumadi menyatakan, pihaknya siap mengikuti segala aturan yang berlaku. ”Saya pada prinsipnya ikuti aturan. Itu biarlah berjalan sesuai mekanisme aturan. Kita ikuti saja, mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik segala sesuatunya,” ujarnya.
Sumadi juga menuturkan, penangkapan beberapa ASN itu tidak mengganggu pelayanan publik di Pemkot Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta juga masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari KPK. ”Saya kira pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Kami menunggu mekanisme ketentuannya,” ujarnya.
Sembilan orang
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejauh ini tim KPK telah menahan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan Jakarta. Mereka terdiri atas unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta, termasuk Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.
”Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Ali.
Mereka dibawa dan diperiksa di Jakarta karena diduga terlibat suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta. Kini, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk segera menentukan sikap atas kegiatan tangkap tangan ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut, seperti uang tunai dalam mata uang dollar Amerika Serikat serta dokumen perizinan. Namun, ia tak merinci jumlah uang tunai yang diamankan itu.
”Kami mengamankan sejumlah uang dalam USD dan dokumen perizinan,” kata Ghufron.