logo Kompas.id
HukumSelain Mantan Wali Kota, Dua...
Iklan

Selain Mantan Wali Kota, Dua Kepala Dinas di Yogyakarta Turut Ditangkap KPK

Selain mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK disebut juga menangkap empat ASN di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dari empat ASN itu, dua di antaranya kepala dinas.

Oleh
HARIS FIRDAUS, NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
Seorang wartawan memotret segel yang dipasang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022). Penyegelan itu dilakukan terkait penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti serta sejumlah aparatur sipil negara di Pemkot Yogyakarta.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Seorang wartawan memotret segel yang dipasang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022). Penyegelan itu dilakukan terkait penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti serta sejumlah aparatur sipil negara di Pemkot Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Selain mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut juga memeriksa empat aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Dari empat ASN itu, dua di antaranya merupakan kepala dinas.

”Kita sudah cek kepada teman-teman, memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000