logo Kompas.id
HukumSidang Etik bagi Polisi...
Iklan

Sidang Etik bagi Polisi Penganiaya Bocah di Baubau, KPAI Desak Proses Pidana

Brigadir FZ, polisi yang bertugas di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, akan diajukan untuk sidang etik setelah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. KPAI mendesak kepolisian untuk lakukan penanganan pidana.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
Kapolres Baubau Ajun Komisaris Besar Erwin Pratomo (tengah) memberikan keterangan pers di Baubau, Sulawesi Tenggara, awal April 2022.
HUMAS POLRES BAUBAU

Kapolres Baubau Ajun Komisaris Besar Erwin Pratomo (tengah) memberikan keterangan pers di Baubau, Sulawesi Tenggara, awal April 2022.

KENDARI, KOMPAS — Brigadir FZ, polisi yang bertugas di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, akan diajukan ke sidang etik setelah terekam video melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Di satu sisi, polisi belum menindaklanjuti laporan pidana dan akan mengutamakan asas kekeluargaan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak kepolisian melakukan penanganan pidana agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya.

Kapolres Baubau Ajun Komisaris Besar Erwin Pratomo menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir FZ sejak dua hari lalu. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk diajukan ke sidang etik.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000