logo Kompas.id
HukumSatu Dekade, RUU Perampasan...
Iklan

Satu Dekade, RUU Perampasan Aset Terkatung-Katung

Satu dekade RUU Perampasan Aset terkatung-katung. Belum ada kabar dari Komisi III DPR, kapan RUU itu akan dibahas. Muncul dugaan, RUU ini tak kunjung dibahas karena bisa jadi bumerang bagi pembentuk UU.

Oleh
IQBAL BASYARI, RINI KUSTIASIH
· 9 menit baca
Petugas Kejaksaan Agung memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terparkir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Kejaksaan Agung menyita enam kendaraan yang terdiri dari lima mobil dan satu motor Harley Davidson milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Barang itu disita dari kediaman Syahmirwan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Selanjutnya, tim Kejagung menyita mobil Innova Reborn B 26 YRA dan Honda CRV dengan nomor polisi B 1065 MW serta sejumlah dokumen.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas Kejaksaan Agung memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terparkir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Kejaksaan Agung menyita enam kendaraan yang terdiri dari lima mobil dan satu motor Harley Davidson milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Barang itu disita dari kediaman Syahmirwan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Selanjutnya, tim Kejagung menyita mobil Innova Reborn B 26 YRA dan Honda CRV dengan nomor polisi B 1065 MW serta sejumlah dokumen.

Upaya untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sama berlikunya dengan pemberantasan korupsi di negeri ini. Lebih dari satu dekade RUU ini dikaji dan diusulkan, sampai saat ini RUU tersebut tidak kunjung masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahunan. RUU Perampasan Aset seolah kurang prioritas jika dibandingkan dengan UU Ibu Kota Negara, UU Cipta Kerja, UU Mahkamah Konstitusi, dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi, yang semuanya tuntas dalam waktu singkat.

Kajian tentang RUU Perampasan Aset pun telah dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2008. Kajian tuntas pada 2012 dan telah diajukan sejak saat itu untuk menjadi legislasi prioritas. Namun, sampai saat ini RUU itu terkatung-katung.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000