logo Kompas.id
HukumDahulukan Kepentingan Rakyat...
Iklan

Dahulukan Kepentingan Rakyat dalam Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kian dibutuhkan di tengah maraknya peretasan yang tak hanya mengancam data masyarakat, tetapi juga negara.

Oleh
RINI KUSTIASIH, DIAN DEWI PURNAMASARI, NIKOLAUS HARBOWO
· 10 menit baca
Salah satu aplikasi angkutan perjalanan memberikan saran mengunggah kartu tanda penduduk sebagai syarat bagi pengguna aplikasi agar dapat memperoleh pelayanan lebih banyak. Saran ini tak diikuti dengan pemberitahuan terkait penggunaan data itu di kemudian hari. Saat ini ditemukan banyak data pribadi diperjualbelikan oleh kalangan tenaga pemasaran ataupun di dalam jaringan.
DOKUMEN/KOMPAS

Salah satu aplikasi angkutan perjalanan memberikan saran mengunggah kartu tanda penduduk sebagai syarat bagi pengguna aplikasi agar dapat memperoleh pelayanan lebih banyak. Saran ini tak diikuti dengan pemberitahuan terkait penggunaan data itu di kemudian hari. Saat ini ditemukan banyak data pribadi diperjualbelikan oleh kalangan tenaga pemasaran ataupun di dalam jaringan.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat hendaknya mendahulukan kepentingan rakyat dengan segera mengakhiri perbedaan pandangan mengenai sejumlah materi krusial dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi. Sebab, selain pembahasan sudah memakan waktu lama, perlindungan data pribadi juga semakin dibutuhkan di tengah maraknya peretasan yang tidak hanya mengancam data pribadi masyarakat, tetapi juga data negara.

Hingga Rabu (6/4/2021), pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih buntu karena ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR mengenai kelembagaan pengawas data pribadi. Pemerintah menginginkan kelembagaan pengawas berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara DPR ingin lembaga pengawas data pribadi langsung berada di bawah presiden.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000