logo Kompas.id
HukumPeradi, Wadah Tunggal
Iklan

Peradi, Wadah Tunggal

Organisasi Advokat (Peradi) merupakan satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan UU Advokat, dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas advokat.

Oleh
Adardam Achyar
· 7 menit baca
Pembukaan rapat kerja nasional perdana Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/11/2021) malam.
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Pembukaan rapat kerja nasional perdana Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/11/2021) malam.

Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id setiap hari Sabtu dan Kabar Hukum. Kabar Hukum menjadi wadah bagi anggota Peradi untuk menuangkan pemikirannya, baik berbentuk opini/artikel atau rilis/berita. Untuk konsultasi hukum, warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: hukum@kompas.id dan kompas@kompas.id, yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Untuk Kabar Hukum, anggota Peradi bisa mengirimkannya pada alamat e-mail yang sama. Terima kasih.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pada Pasal 28 Ayat (1) menyatakan bahwa organisasi advokat merupakan satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan UU ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas advokat. Tidak dapat dimungkiri, frasa ”merupakan satu-satunya wadah profesi advokat” bermakna dan harus dimaknai bahwa organisasi advokat yang akan dibentuk berdasarkan perintah UU Advokat adalah ”satu organisasi advokat” , dengan kata lain single bar (wadah tunggal). Kemudian, Pasal 5 Ayat (1) UU No 18/2003 menyatakan, advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.

Editor:
PAULUS TRI AGUNG KRISTANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000