logo Kompas.id
HukumJamin Keadilan dalam Pemilu,...
Iklan

Jamin Keadilan dalam Pemilu, Regulasi Dana Kampanye Mendesak Diperbaiki

Ketidakjujuran dalam pelaporan dana kampanye terkadang diikuti dengan korupsi politik di kemudian hari. Buktinya, sudah banyak kepala daerah yang ditangkap KPK karena praktik ijon proyek demi mendapat dana kampanye.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan pidato kunci dalam acara diskusi Sinergi Membangun Negeri: Mencegah Kriminal Menguasai Negeri” yang disiarkan secara daring, Selasa (22/3/2022).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan pidato kunci dalam acara diskusi Sinergi Membangun Negeri: Mencegah Kriminal Menguasai Negeri” yang disiarkan secara daring, Selasa (22/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan, masih banyak laporan dana kampanye tidak mengikuti aturan yang berlaku. Padahal, laporan itu penting untuk menjamin asas keadilan dalam kontestasi politik. Diperlukan terobosan regulasi dan penegakan hukum yang tegas untuk memperbaiki kejujuran pelaporan dana kampanye.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara diskusi ”Sinergi Membangun Negeri: Mencegah Kriminal Menguasai Negeri”, Selasa (22/3/2022), mengatakan, PPATK masih menemukan laporan dana kampanye dari partai politik ataupun calon kepala daerah yang jumlahnya tidak mengikuti aturan yang berlaku. Padahal, sudah menjadi konsensus bersama bahwa kontestasi politik tidak boleh mengadu kekuatan uang. Ibarat kendaraan, kontestan politik diatur untuk sama-sama memakai kendaraan berkapasitas mesin yang sama dan tidak boleh bersaing dengan kekuatan uang.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000