logo Kompas.id
HukumSatu Tersangka Lagi dalam...
Iklan

Satu Tersangka Lagi dalam Perkara Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

Tersangka baru juga mantan petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dengan penetapan satu lagi tersangka, total sudah ada tiga tersangka.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Tersangka Albert Burhan (AB) mengenakan rompi tahanan kejaksaan
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Tersangka Albert Burhan (AB) mengenakan rompi tahanan kejaksaan

JAKARTA, KOMPAS — Seorang mantan petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011 sampai 2021. Meski demikian, hingga saat ini kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut masih belum tuntas dihitung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam jumpa pers, Kamis (10/3/2022), menyampaikan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021. Dengan demikian, terdapat tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000