logo Kompas.id
HukumOptimalkan Penyitaan Hasil...
Iklan

Optimalkan Penyitaan Hasil Kejahatan Investasi Bodong untuk Korban

Aparat penegak hukum harus berorientasi untuk mengembalikan kerugian korban penipuan investasi bodong. Oleh karena itu, ketika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, aset miliknya harus segera disita.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
Polisi menetapkan Indra Kusuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, Kamis (24/2/2022).
KOMPAS

Polisi menetapkan Indra Kusuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, Kamis (24/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Aparat penegak hukum diminta mengoptimalkan proses penegakan hukum terhadap pelaku penipuan berkedok investasi bodong. Selain pemidanaan badan yang menjerakan, aparat juga diminta optimal menyita aset kejahatan untuk dikembalikan kepada para korban penipuan.

Akhir Februari lalu, Badan Reserse Polri menetapkan selebritas Youtube atau influencer bernama Indra Kesuma atau lebih dikenal dengan nama beken Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan judi online dengan aplikasi Binomo.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000