logo Kompas.id
HukumPemenuhan Hak Digital Dinilai ...
Iklan

Pemenuhan Hak Digital Dinilai Belum Membaik

Masih terus terjadinya represi digital di 2021 perlu disikapi dengan upaya ekstra dari banyak pihak untuk meningkatkan resiliensi digital dan langkah bersama untuk menghentikan kemunduran demokrasi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AYyKeTAuMt6GeyPElolAauzdzsw=/1024x679/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2017%2F11%2F18%2F434214ad-09aa-42d3-80f2-ea99c573435b_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Situasi pemenuhan hak-hak digital sepanjang 2021 dinilai belum membaik. Berdasarkan laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network, represi digital masih marak terjadi terutama pembatasan akses internet, kriminalisasi terhadap ekspresi warga di media sosial, serangan digital terhadap aktivis, dan maraknya kekerasan berbasis jender daring.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Rabu (2/3/2022), meluncurkan Laporan Situasi Hak-Hak Digital Indonesia 2021. Hasilnya, situasi belum membaik dibandingkan tahun sebelumnya. Justru, berdasarkan parameter hak untuk mengakses internet, hak untuk berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital, situasi belum banyak berubah.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000