logo Kompas.id
HukumSetelah ”Whistleblower” Kasus ...
Iklan

Setelah ”Whistleblower” Kasus Dugaan Korupsi Ditersangkakan dan Menjadi Viral

Polri baru bisa memastikan apakah akan ada penangguhan status tersangka Nurhayati atau tidak setelah berkoordinasi dengan jaksa penuntut. Nurhayati adalah ”whistleblower” kasus dugaan korupsi di Cirebon, Jawa Barat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Elyasa Budianto, kuasa hukum Nurhayati, saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). Nurhayati merupakan mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menjadi tersangka setelah mengungkap dugaan kasus korupsi atasannya.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Elyasa Budianto, kuasa hukum Nurhayati, saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). Nurhayati merupakan mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menjadi tersangka setelah mengungkap dugaan kasus korupsi atasannya.

Ditetapkannya Nurhayati, Bendahara Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Cirebon mengundang kritik dari masyarakat. Pangkal soalnya, ia menjadi tersangka justru setelah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2018-2020 yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu. Desakan publik belakangan ini akhirnya membuat Mabes Polri meninjau ulang status tersangka tersebut.

Sebelumnya, Nurhayati (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota pada akhir November 2021. Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah ikut mengungkap tindakan eks kepala desa berinisial S yang diduga menyelewengkan anggaran desa lebih dari Rp 818 juta. Sebelum melaporkan dugaan korupsi itu, Nurhayati terlebih dahulu mengirimkan surat kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu terkait dugaan korupsi atasannya (Kompas, 24 Februari 2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000