Peretasan Akun Medsos Ketua AJI Ancam Kebebasan Pers
Akun Whatsapp, media sosial, dan nomor pribadi Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Sasmito Madrim diretas. Peretasan itu dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
JAKARTA, KOMPAS — Akun Whatsapp, media sosial, dan nomor pribadi Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Sasmito Madrim, diretas. AJI mengecam serta menilai peretasan tersebut adalah teror dan ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Ika Ningtyas, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022), menuturkan, peretasan terjadi pada akun Whatsapp, Instagram, Facebook, dan nomor telepon genggam pribadi milik Sasmito pada Rabu petang. Peretasan pertama kali terjadi di akun Whatsapp ketika terdapat notifikasi bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain.
Kemudian, peretasan berlanjut ke akun Instagram dan Facebook milik Sasmito. Seluruh konten di akun Instagramnya dihapus dan peretas mengunggah konten yang berisi nomor pribadinya. Sedangkan di akun Facebook, gambar profil diubah menjadi gambar porno. Adapun nomor telepon genggam milik Sasmito juga tidak dapat menerima panggilan telepon ataupun pesan singkat.
”Usaha untuk mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan,” kata Ika Ningtyas.
AJI menilai peristiwa yang dialami Sasmito merupakan serangan disinformasi di media sosial. Disinformasi tersebut di antaranya adalah narasi bahwa Sasmito mendukung pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo (Jawa Tengah), serta Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sebaliknya, AJI menyatakan bahwa ketiga narasi tersebut palsu atau tidak pernah diucapkan Sasmito. Sebab, AJI adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi.
”Ketiga disinformasi tersebut nyata-nyata mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, termasuk membenturkan AJI dengan warga Desa Wadas (Purworejo) yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya,” kata Ika Ningtyas.
Oleh karena itu, AJI menilai bahwa peretasan terhadap nomor telepon dan akun medsos Sasmito sebagai teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. AJI pun meminta publik untuk tidak memercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial serta mendukung AJI untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi.
AJI menilai bahwa peretasan terhadap nomor telepon dan akun medsos Sasmito sebagai teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Secara terpisah, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho mengatakan, peretasan dan penyalahgunaan terhadap akun media sosial Sasmito adalah bentuk serangan bagi kebebasan pers sekaligus kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.
Menurut Septiaji, upaya peretasan yang disertai dengan penyebaran hoaks bernuansa adu domba ini tidak bisa dibiarkan karena berbahaya dan akan memperburuk kualitas demokrasi di Indonesia. Karena itu, ”Mafindo mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku peretasan dan penyebar hoaks tersebut,” ujarnya.