logo Kompas.id
HukumDisetujui Panglima TNI,...
Iklan

Disetujui Panglima TNI, Kejaksaan akan Periksa Tentara Aktif dan Purnawirawan

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejagung, berencana memanggil tiga purnawirawan TNI dalam perkara pengadaan satelit pada Slot Orbit 123 Bujur Timur. Diharapkan tersangka bisa segera ditetapkan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi ketika ditanya wartawan di Kompleks Gedung Bundar Jampidsus, Rabu (2/2/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi ketika ditanya wartawan di Kompleks Gedung Bundar Jampidsus, Rabu (2/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait penyidikan perkara pengadaan satelit pada Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai 2021. Berkat koordinasi itu, penyidik akan memeriksa beberapa anggota TNI aktif dan tiga purnawirawan TNI pada pekan depan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi ketika ditemui di Kompleks Jampidsus, Jakarta, Rabu (2/2/2022) malam, mengatakan, koordinasi dengan Panglima TNI terkait proses penyidikan perkara pengadaan satelit pada Slot Orbit 123 BT, telah dilakukan. Menurut Supardi, sudah ada surat dari Panglima TNI terkait izin pemeriksaan atau permintaan keterangan bagi anggota TNI aktif maupun anggota yang saat perkara terjadi masih anggota militer aktif dan saat ini sudah purnawirawan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000