logo Kompas.id
HukumBuronan Joko Tjandra Lepas...
Iklan

Buronan Joko Tjandra Lepas dari Pantauan Intelijen Kejaksaan

Buronan kasus korupsi Bank Bali, Joko Tjandra, sempat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Bahkan, ia dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oFUGiIP-P_3ynPYUTFpw5RYhWic=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F53b6007c-85f4-4efc-a974-922e94508d74_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyimak pertanyaan anggota Komisi III DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Joko Tjandra, buronan kasus pencairan tagihan Bank Bali, lolos dari pantauan intelijen Kejaksaan Agung.

Padahal, Joko sempat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mendaftarkan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonisnya 2 tahun penjara. Tak hanya itu, Joko dikabarkan telah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu. Selain itu, dalam pelariannya sejak vonis MA tahun 2009, ia leluasa bergerak di sejumlah negara, seperti Malaysia dan Singapura.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000