Firli Bahuri: Tim Penindakan KPK Masih Bekerja Keras di Lapangan
Terkait memburuknya perspsi masyarakat terhadap citra dan kinerja KPK, Ketua KPK Firi Bahuri berjanji KPK akan memberantas korupsi secara holistik. Tim penindakan juga disebutnya masih bekerja keras menangkap koruptor.
JAKARTA, KOMPAS — Keyakinan publik terhadap citra dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi turun drastis memasuki bulan keenam masa tugas pimpinan KPK 2019-2023. Terkait hal itu, Ketua KPK Firi Bahuri berjanji KPK memberantas korupsi secara holistik. Tim penindakan juga disebutnya masih bekerja keras menangkap koruptor.
Jajak pendapat Litbang Kompas, 17-20 Juni 2020, menunjukkan, 56,9 persen responden menyatakan tidak puas dengan kinerja KPK mencegah dan memberantas korupsi. Citra KPK saat ini menjadi yang terburuk dalam delapan jajak pendapat secara berkala oleh Kompas mulai dari Januari 2015 hingga Juni 2020. Dari 591 responden di 33 provinsi, hanya 44,6 persen yang menjawab citra KPK baik.
Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (23/6/2020), mengatakan, hasil jajak pendapat itu jadi masukan berharga bagi KPK. Ia mengungkapkan, selama ini sejumlah pihak hanya mengenal pemberantasan korupsi melalui pencegahan dan penindakan. Bahkan, tidak sedikit yang hanya menunggu hasil penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT).
Lima pemimpin KPK 2019-2023, katanya, menyiapkan strategi pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan penindakan. Tiga pendekatan itu penting dan harus diberikan porsi sama serta dijalankan secara holistik.
Kami masih terus bekerja untuk melakukan OTT. Rekan penindakan masih melakukan upaya kerja keras di lapangan.
Pendidikan masyarakat dilakukan dengan menyentuh jejaring pendidikan, penyelenggara negara, politisi, dan birokrat. Pendidikan masyarakat digalakkan agar penyelenggara negara tidak ingin korupsi. KPK juga mencegah korupsi dengan perbaikan sistem melalui kerja sama dengan kementerian/lembaga sehingga tak ada peluang korupsi. Alhasil, kerugian negara bisa dicegah. KPK juga memetakan wilayah rawan korupsi dan melakukan pencegahan di tempat rawan korupsi serta melakukan kajian untuk perbaikan sistem.
Adapun untuk penindakan, KPK tetap menangkap dan menahan koruptor yang merugikan negara karena KPK ingin mengembalikan kerugian negara. ”Kami masih terus bekerja untuk melakukan OTT. Rekan penindakan masih melakukan upaya kerja keras di lapangan,” ujar Firli.
KPK juga terus menelaah dan meneliti perkara tunggakan menahun yang jumlahnya mencapai ratusan, yakni sejak 2008 sampai dengan 2019. Perkara yang telah memiliki bukti cukup akan diselesaikan penyidikannya dengan melakukan penahanan terhadap para tersangka. Adapun terhadap perkara-perkara yang tak cukup bukti dan tak ada bukti permulaan yang cukup akan dilakukan upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, mengingatkan, nilai modal sosial kepercayaan masyarakat sangat besar. Jika kepercayaan publik kepada KPK merosot dan hilang, negara serta bangsa Indonesia bakal tenggelam dalam keterbelakangan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama.
Untuk mengatasi penurunan kepercayaan publik, ujarnya, Presiden dan DPR, partai politik, serta elite politik harus menumbuhkan kembali kemauan politik untuk membangun pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena itu, UU KPK harus direvisi lagi untuk menjadikan KPK kembali kuat dan otoritatif.
Rohaniwan Franz Magnis-Suseno menuturkan, KPK adalah salah satu lembaga pascareformasi yang paling penting dan dipercaya masyarakat. Karena itu, sangat penting publik dapat terus percaya pada KPK. Jika KPK tidak dipercaya lagi oleh publik, kepercayaan kepada seluruh sistem kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif, akan ambruk. Bukan hanya sistemnya yang tidak lagi dipercaya, para politisi yang memimpin, orang yang berbicara kepada masyarakat, dan para penjunjung tinggi Pancasila juga tidak lagi akan dipercaya.
Dia menyarankan KPK harus membersihkan diri secara terus-menerus dan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan KPK mendapatkan jaminan. Magnis mengingatkan, kasus seperti penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, harus diselesaikan secara meyakinkan.
Terpisah, musisi yang getol menolak revisi UU KPK, Cholil Mahmud dari grup musik Efek Rumah Kaca, dan eks vokalis Banda Neira, Ananda Badudu, mengaku miris dengan kondisi KPK saat ini. Cholil berharap fondasi yang telah dibangun KPK selama ini tetap dapat dipertahankan orang-orang yang telah lama berada di dalamnya.