logo Kompas.id
HukumKPK Akan Tindaklanjuti...
Iklan

KPK Akan Tindaklanjuti Keterangan Terkait Dugaan Aliran Dana Suap ke Kejagung dan BPK

Keterangan dalam persidangan dari Miftahul Ulum, mantan asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi terkait aliran uang ke Kejagung dan BPK akan ditindaklanjuti KPK. Namun, KPK perlu melihat alat bukti lainnya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PMjEGxwrpOS5Jvr1LWlY89Yd7hQ=/1024x694/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fc5c6aeb8-f596-488b-b593-87347e665ed9_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia dan gratifikasi Imam Nahrawi (kanan) hadir dalam sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Kompas/Alif Ichwan

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti keterangan saksi Miftahul Ulum yang menyebutkan dugaan aliran dana kepada Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, Kejaksaan Agung menilai keterangan tersebut tidak memiliki nilai pembuktian.

Pada sidang dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2020), Miftahul Ulum, mantan asisten pribadi eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mengungkap dugaan aliran uang kepada pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000