logo Kompas.id
HukumDicecar Jaksa Sumber Uang dan ...
Iklan

Dicecar Jaksa Sumber Uang dan Otak Suap Pergantian Antarwaktu Harun Masiku

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/4/2020), mencecar Saeful Bahri, penyuap anggota KPU dalam kasus pergantian antarwaktu Harun Masiku terkait uang program penghijauan di kantor PDI-P.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B5H2HNMmjR6cZi5QxMMtTlcAcNs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200129_ENGLISH-HARUN-MASIKU_C_web_1580305793.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar (kedua dari kiri) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (kiri) menyaksikan gelar barang bukti sebelum menetapkan anggota KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu ATF (Agustiani Tio Fridelina), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, orang kepercayaan WSE. Sebagai pemberi, HAR (Harun Masiku) dan SAE (Saeful) sebagai swasta. Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.

JAKARTA, KOMPAS  — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/4/2020),  mencecar Saeful Bahri, penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum dalam kasus pergantian antarwaktu Harun Masiku terkait uang program penghijauan di kantor DPP PDI-P. Saeful dicecar saat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta.  Informasi mengenai uang program penghijauan itu sebelumnya diungkapkan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P, saat menjadi saksi di persidangan.

Saeful Bahri, bekas staf Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, mengatakan, saat itu PDI-P memang memiliki program penghijauan untuk bisa lebih dekat dengan rakyat. Dalam rangka ulang tahun, PDI-P ingin membangun taman vertikal. Saat itu, dalam percakapan antara Hasto Kristiyanto dan Saeful, diungkapkan bahwa ada uang Rp 200 juta yang digunakan untuk uang muka pembangunan taman.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000