logo Kompas.id
HukumTak Dibebaskan, Napi Narkoba...
Iklan

Tak Dibebaskan, Napi Narkoba Rusak Lapas Manado

Pembebasan narapidana menimbulkan ekses. Warga binaan narkoba di lembaga pemasyarakatan Manado, Sulawesi Utara, melakukan pengrusakan hingga terjadi kebakaran karena mereka minta dibebaskan pula.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rmdyF7MR7MDnlgXR1eOiZq1FtWw=/1024x1820/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F89224514-ac6e-40d4-8260-676ac322d586_jpeg.jpg
HUMAS KEMENKUMHAM

Pembakaran dilakukan oleh warga binaan narkoba di lembaga pemasyarakatan Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020). Kerusuhan ini terjadi karena narapidana tersebut meminta untuk dibebaskan seperti warga binaan tindak pidana umum akibat adanya Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Warga binaan narkoba di lembaga pemasyarakatan Manado, Sulawesi Utara, melakukan pengrusakan hingga terjadi kebakaran karena minta dibebaskan pada Sabtu (11/4/2020). Mereka merasa dianaktirikan dan meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Wiyono mengatakan, kerusuhan tersebut terjadi di lapas pukul 15.30 WITA. “Yang menjadi pemicunya adalah para warga binaan narkoba meminta agar mereka juga dibebaskan sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020,” kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Kompas,  di Jakarta.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000