Rp 168 Juta Lenyap untuk Jasa Titip Tiket Konser Blackpink di Gelora Bung Karno
Tiket tidak diberikan pihak jasa titip pada hari konser, Sabtu (11/3/2023), di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Sampai Senin (13/3/2023), uang tersebut belum dikembalikan.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang warga mengadukan dugaan penipuan oleh penyedia jasa titip pembelian tiket konser grup K-Pop, Blackpink. Sebanyak 64 tiket senilai Rp 168 juta tidak diberikan penyedia jasa titip kepada pembeli pada hari konser, Sabtu (11/3/2023), di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Sampai Senin (13/3/2023), uang tersebut juga belum dikembalikan.
Ratia, yang berdomisili di Bandung, melaporkan dugaan penipuan oleh akun Instagram @mbajastip_ ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Sabtu lalu. Ratia memastikan, ia sudah melunasi pembayaran 64 tiket secara berkala, sejak November 2022 sampai Januari 2023. Seluruh tiket itu merupakan titipan teman-teman komunitas pencinta K-Pop.
”Saya dari sebulan sebelum konser sudah tanya (ke pihak @mbajastip_), lalu sempat ingetin lagi H-2, dan dibilang tiket aman. Sampai di GBK, kami rencana COD (menerima tiket fisik di lokasi), tetapi kami enggak terima itu,” ujar Ratia saat dihubungi di Jakarta.
Akibat tidak mendapatkan tiket konser, ia dan teman-teman pun telantar karena tidak mendapat kejelasan. Setelah itu, Ratia terus menghubungi pihak @mbajastip_ untuk mengembalikan uang tiket yang sudah dibayarkan. Sampai hari ini, ia masih bisa menghubungi mereka.
”Ketika saya chat WA adminnya, dia balas ’tenang, akan kami refund'. Ya, itu kan memang harus di-refund. Tapi, mereka tanya kenapa saya harus lapor ke polisi, katanya ’kalau dilaporkan, kita enggak akan refund’,” ungkapnya.
Ratia pun menanti itikad baik pemilik akun @mbajastip_. Ia sendiri sebelumnya pernah menggunakan jasa mereka untuk membeli tiket konser lainnya. Ia percaya karena banyak yang memberikan testimoni bagus pada layanan @mbajastip_. Selain dengan @mbajastip_, Ratia juga biasa menggunakan jasa titip besar atau individu lainnya untuk membeli tiket.
Jasa titip tiket sendiri dinilai menguntungkan karena tidak semua orang memiliki waktu dan keberuntungan untuk war (berebut membeli) tiket konser atau kegiatan hiburan yang diisi artis kenamaan. Biasanya dirilis pada waktu tertentu dan langsung ludes dibeli penggemar pengisi konser tersebut sehingga ada yang memilih menggunakan layanan jasa titip untuk membelinya. Calon pembeli juga tidak selalu perlu memberikan data pribadi mereka ke pemberi jasa titip tiket.
”Fungsinya jasa titip ini supaya kita bisa tinggal masuk (lokasi konser) dengan cantik. Kita di-war-in dengan KTP yang jual jasanya. Mereka juga yang menukarkan tiket elektronik ke fisik yang kita tinggal terima,” katanya.
Setelah kejadian ini, Ratia mengaku menjadi lebih waspada dan membeli tiket di tempat yang sah dan tepercaya. Ia juga berharap pemerintah mau mengawasi jasa-jasa penjualan tiket kegiatan semacam itu agar tidak merugikan masyarakat.
Hal senada disampaikan Daniel Hermansyah asal Tangerang, Banten. Daniel juga membeli tiket di jasa titip @mbajastip_ melalui Ratia. Ia rugi sekitar Rp 12 juta untuk delapan tiket.
”Lain kali, saya beli tiket on-the-spot, saja. Saya berharap ke depan enggak kena scam (penipuan) lagi. Penipuan ini bukan hanya membuat kita rugi di tiket, tapi juga uang untuk akomodasi dan ongkos ke lokasi konser,” ucapnya.
Daniel juga membagikan pengalamannya di media sosial. Informasi itu kemudian viral dan mendapatkan banyak perhatian, termasuk Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, mereka mulai menyelidiki kasus ini.
”Langkah-langkah yang dilakukan dalam hal ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sudah melakukan penyidikan,” katanya kepada wartawan di Jakarta.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait dugaan penipuan itu. Oleh karena itu, ia meminta pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor. ”Maka dari itu segera kami mengimbau agar ada laporan. Penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dengan penipuan adanya pembelian tiket konser melalui media sosial,” pesannya.