logo Kompas.id
HiburanPembagian Royalti Lagu di...
Iklan

Pembagian Royalti Lagu di Youtube Semakin Mudah dengan VID

Di Indonesia, konten kreator membutuhkan wadah yang menjembatani mereka dengan pemegang hak cipta.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b5cKNQKNbeyj8mpPOik6hueDXNk=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190716_203007_1563284089.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Ilustrasi seorang pengguna media sosial yang sedang melihat akun Youtube

JAKARTA, KOMPAS - Sebagai platform daring untuk berbagi video, Youtube menerapkan sistem monetisasi ketat kepada kreator konten. Kreator konten yang menyanyikan ulang lagu komersial atau cover lagu kerap terbentur isu hak cipta dan pembayaran royalti. Di Indonesia, konten kreator membutuhkan wadah yang menjembatani mereka dengan pemegang hak cipta.

Youtube menerapkan sistem YouTube Content ID Fingerprint atau sidik jari digital. Sistem ini menganalisa setiap video yang diunggah di Youtube untuk mengetahui konten dalam video mengandung material yang berkaitan dengan hak cipta, misalnya rekaman audio, melodi, dan gambar. Hal ini membuat Youtube dapat mengklaim video itu atas nama pemegang hak cipta.

Editor:
Maria Susy Berindra
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000