Penipuan mengeksploitasi program vaksinasi Covid-19 tidak hanya mengambil bentuk penjualan di jaringan gelap internet, tetapi juga produksi vaksin palsu.
Oleh
SATRIO PANGARSO WISANGGENI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tren penipuan memanfaatkan momentum vaksinasi Covid-19 mulai bermunculan. Penipuan berkedok penjualan vaksin Covid-19 di jaringan gelap internet atau dark web hingga pemalsuan vaksin terkuak sebulan terakhir.
Menyisir sembilan situs perdagangan (marketplace) populer di dark web Tor, Kompas pada Selasa (9/3/2021) menemukan tiga penjual yang mengklaim menjual vaksin Covid-19, dua di antaranya diaku dari Pfizer dan AstraZeneca.
Kedua vaksin itu dijual dengan harga masing-masing 500 dollar AS (Rp 7,2 juta) dan 891 dollar AS (Rp 12,8 juta) per dosis. Transaksi dalam marketplace tersebut dilakukan dalam bentuk mata uang kripto, seperti Bitcoin.
”Kami berhasil mendapatkan sejumlah dosis vaksin Covid-19. Jenis yang kami miliki tidak membutuhkan refrigerasi hingga minus 80 derajat celsius,” tulis si penjual dalam keterangannya.
Perlu diperhatikan bahwa keaslian ”vaksin” yang dijual di dark web tersebut tidak dapat dipastikan. Pakar keamanan siber Kaspersky, Dmitry Galov, melalui keterangan resminya mengingatkan kembali bahwa selama setahun terakhir banyak sekali penipuan yang mengeksploitasi Covid-19.
”Segala jenis barang dijual (di dark web), jadi tidak aneh kalau para penjual di sana memanfaatkan proses vaksinasi yang sedang digelar,” kata Galov.
Pfizer menyangsikan vaksin yang dijual di dark web sebagai dosis yang asli. Chief Security Officer Pfizer Lev Kubiak mengatakan kepada CBS bahwa Pfizer secara proaktif memantau internet, termasuk dark web, sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Namun, ia mengatakan bahwa Pfizer pernah menemukan sejumlah pihak yang memalsukan kemasan produk mereka.
”Sejauh ini kami belum melihat bahwa ada vaksin asli yang dijual di pasar gelap ilegal tersebut. Masyarakat harus berhati-hati. Sepengetahuan kami, belum ada kebocoran dosis vaksin keluar dari jalur resmi,” kata Kubiak.
Program vaksinasi Covid-19 tampaknya memang dimanfaatkan habis-habisan oleh para penipu siber untuk mencari keuntungan.
Firma keamanan siber asal Israel, Check Point, menemukan ada peningkatan hingga lebih dari 400 persen pada jumlah iklan di dark web pada Desember 2020 hingga Januari 2021, dari sekitar 80 iklan menjadi 340 iklan dalam waktu sebulan.
Sejauh ini kami belum melihat bahwa ada vaksin asli yang dijual di pasar gelap ilegal tersebut. Masyarakat harus berhati-hati. Sepengetahuan kami, belum ada kebocoran dosis vaksin keluar dari jalur resmi.
Hal ini bersamaan dengan momentum disetujuinya penggunaan sejumlah vaksin Covid. Vaksin Pfizer-BioNTech pertama kali disetujui pada 2 Desember 2020 oleh otoritas Inggris.
Lalu, diikuti oleh AS dan negara lain pada beberapa hari kemudian. Vaksin Moderna disetujui penggunaannya pada 18 Desember 2020, sedangkan vaksin Oxford-AstraZeneca disetujui pada 30 Desember 2020.
Melalui keterangan resminya, Interpol juga memastikan kepada publik bahwa tidak ada vaksin Covid-19 yang sudah disetujui penggunaannya ini dijual secara online.
”Setiap vaksin yang diiklankan di situs web atau jaringan gelap internet sudah pasti palsu,” bunyi keterangan resmi tersebut.
Vaksin palsu
Pekan lalu, Interpol bekerja sama dengan kepolisian Afrika Selatan juga telah membongkar jaringan pemalsu vaksin Covid-19 yang berbasis di negara tersebut.
Dalam penggerebekan sebuah gudang di Germiston, kota kecil di sebelah timur Johannesburg, otoritas setempat menyita 400 ampul atau sekitar 2.400 dosis vaksin palsu. Polisi lalu menangkap tiga warga negara China dan satu warga negara Zambia.
Sementara itu, otoritas China juga membongkar jaringan pemalsu vaksin Covid-19. Dalam operasi tersebut, polisi menangkan 80 tersangka dan lebih dari 3.000 vaksin palsu.
Sekretaris Jenderal Interpol Jürgen Stock menyambut baik kesuksesan operasi ini. Namun, menurut dia, tindak kriminal yang memanfaatkan vaksin Covid-19 akan semakin banyak.
Interpol mendapat laporan bahwa distribusi vaksin palsu ini digunakan untuk menipu institusi pelayanan kesehatan.
”Bisa dibilang ini hanya puncak gunung es kejahatan vaksin Covid-19. Kami akan terus mendukung otoritas di masing-masing negara untuk melindungi keselamatan warga masyarakatnya,” kata Stock.