logo Kompas.id
Gaya HidupInsentif PPnBM Angkat...
Iklan

Insentif PPnBM Angkat Penjualan Suzuki

Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM dari pemerintah yang diberlakukan sejak 1 Maret 2021 mulai memberi dampak pada penjualan mobil Suzuki. Peningkatan langsung terlihat empat hari terakhir ini.

Oleh
HERLAMBANG JALUARDI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BIOE8PV0QK43B65bm7CgduhOSwo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200325ED10_1585301574.jpg
KOMPAS/EDDY HASBY

Suzuki XL7 adalah salah satu mobil keluaran PT Suzuki Indomobil Sales yang mendapatkan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Insentif pajak itu diharapkan menggairahkan kembali industri otomotif dalam negeri yang sempat merosot pada 2020 lalu. Foto diambil di Modernhill, Tangerang, Banten, pada Maret 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM dari pemerintah yang diberlakukan sejak 1 Maret 2021 mulai memberi dampak pada penjualan mobil. Suzuki, yang menyertakan dua jenis mobil penumpangnya dalam program ini, melihat tren penjualan produk mereka sudah meningkat.

”Data (penjualan) di empat hari bulan Maret ini memperlihatkan ada kenaikan 40 persen dibandingkan bulan Februari. Kami memproyeksikan hingga Desember peningkatannya sebesar 20 persen. Secara volume berkisar di angka 6.250 unit per bulan,” kata Dony Ismi Saputra, Direktur Pemasaran Roda Empat PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Kamis (4/3/2021).

Editor:
dahonofitrianto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000