Facebook Kemungkinan Bakal Dipaksa Jual Instagram dan Whatsapp
Pemerintah federal AS bersama 46 negara bagian menuduh Facebook telah secara ilegal menjaga dominasinya dengan cara membeli rival yang sedang tumbuh, seperti Instagram dan Whatsapp. Jika terbukti, Facebook bisa dipecah.
Oleh
satrio pangarso wisanggeni
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Facebook terancam dipaksa untuk menjual Instagram dan Whatsapp setelah 48 negara bagian dan teritori serta Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat melayangkan gugatan antitrust kepada raksasa media sosial tersebut. Facebook dituduh menjaga posisi monopolinya dengan cara membeli perusahaan rival.
Gugatan ini berfokus pada aksi korporasi Facebook mengakuisisi platform berbagi foto Instagram dengan nilai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 9 triliun) pada 2012 dan aplikasi pesan instan Whatsapp pada 2014 senilai 19 miliar dollar AS.
Akuisisi terhadap dua perusahaan tersebut dinilai sebagai upaya Facebook menghilangkan rival yang dinilai dapat mengganggu posisinya di pasar media sosial personal. Gugatan tersebut dilayangkan pada Rabu (9/12/2020) atau Kamis pagi waktu Indonesia.
”Selama hampir satu dekade, Facebook telah merugikan konsumen atas perilaku menggunakan dominasi dan kekuatan monopolinya untuk menghacurkan rival yang lebih kecil dan mematikan kompetisi,” kata jaksa Negara Bagian New York, Letitia James, dalam keterangan pers yang disiarkan virtual melalui platform Facebook.
James mewakili koalisi 48 negara bagian dan teritori AS tersebut. Negara Bagian Georgia, South Dakota, Alabama, dan South Carolina tidak turut bergabung dalam gugatan tersebut.
Direktur Biro Persaingan Usaha Komisi Perdagangan Federal AS (Federal Trade Commission/FTC) Ian Conner mengatakan, gugatan ini disusun atas investigasi yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan koalisi jaksa negara bagian tersebut.
Conner mengatakan, pihaknya menilai, Facebook telah berlaku anti-persaingan usaha. Ia juga mengatakan, Facebook harus mendivestasikan Instagram dan Whatsapp.
”Sejumlah aksi Facebook untuk menjaga monopolinya telah menghilangkan kompetisi yang dapat menguntungkan konsumen. Target kami sekarang adalah menganulir perilaku Facebook yang anti-persaingan usaha sehingga dapat memulihkan kompetisi di pasar dan kelak inovasi dan persaingan yang bebas dapat tumbuh kembali,” kata Conner.
Setelah akuisisi tersebut, popularitas Instagram dan Whatsapp kian meningkat. Whatsapp digunakan oleh sekitar 2 miliar orang di dunia, sedangkan pengguna Instagram mencapai 1 miliar orang. Artinya, kini Facebook menguasai tiga aplikasi media sosial dan percakapan paling populer di dunia.
Pertumbuhan ini juga mengantarkan Facebook menjadi salah satu perusahaan terbesar dunia dengan nilai kapitalisasi pasar 795 miliar dollar AS. Facebook hanya dikalahkan oleh raksasa-raksasa yang lebih besar, seperti Apple, Microsoft, Amazon.com, Alphabet (perusahaan induk Google), dan Alibaba.
Mengubah sejarah
Vice President and General Counsel Facebook Jennifer Newstead mengatakan, gugatan yang dilayangkan hari ini adalah upaya untuk mengubah catatan sejarah yang sudah terjadi. Sebab, saat akuisisi Instagram dan Whatsapp, regulator antipakat dan FTC telah memeriksa rencana akuisisi tersebut serta memberikan persetujuan.
”FTC bahkan menggelar pemeriksaan in-depth untuk kedua kalinya pada 2012 sebelum sepakat dengan suara bulat untuk menyetujui akuisisi tersebut. Komisi Eropa juga sudah meninjau ulang akuisisi Whatsapp pada 2014 dan menemukan tidak ada ancaman terhadap persaingan usaha,” kata Newstead.
Ia menambahkan bahwa saat Facebook mengakuisisi Instagram dan Whatsapp, kedua aplikasi tersebut belum besar dan memiliki banyak kompetitor sejenis. Dengan demikian, akuisisi tersebut tidak mengurangi tingkat persaingan di pasar media sosial.
Hingga saat ini, ujarnya, dengan akuisisi terhadap Instagram dan Whatsapp, Facebook tetap memiliki kompetitor dalam pasar iklan internet, contohnya Google dan Tiktok, serta kanal periklanan lain, seperti televisi, radio, dan media cetak.
”Pemasang iklan memilih kami karena aplikasi dan layanan kami memberikan nilai bagi mereka. Sayangnya, gugatan ini tidak memahami secara tepat lanskap bisnis periklanan,” ujar Newstead.
Meniru kompetitor
Tendensi monopolistik dan anti-persaingan usaha Facebook mulai terangkat saat CEO dari empat raksasa teknologi, yaitu Apple, Amazon.com, Alphabet, dan Facebook, dipanggil untuk memberi keterangan di depan Kongres AS pada akhir Juli 2020 lalu.
Saat itu, Kongres membuka sejumlah dokumen surel yang menjadi bukti hasil investigasinya. Serangkaian dokumen menggambarkan bagaimana CEO Facebook Mark Zuckerberg pada 2012 bersama petinggi Facebook lain mengidentifikasi Instagram sebagai platform yang dapat mengurangi kekuasaan Facebook di pasar media sosial.
Bahkan, berdasarkan dokumen tersebut, Facebook juga tampak terilhami dengan strategi meniru kompetitor yang banyak dilakukan oleh pemain media sosial di China.
Taktik ini kemudian digunakan oleh Zuckerberg saat bernegosiasi dengan CEO Instagram saat itu, Kevin Systrom. Dalam percakapan sejak Maret 2012 hingga Facebook sah mengakuisisi Instagram pada April 2012, Zuckerberg tampak ”mengancam” Systrom bahwa apabila ia tidak menjual Instagram ke Facebook, Facebook akan membuat kompetitor Instagram.
”Di saat sekarang ini, kami (Facebook) sedang mengembangkan produk layanan foto kami sendiri. Jadi, bagaimana hasil negosiasi (Facebook mengakuisisi Instagram) akan menentukan apakah kelak kita adalah partner atau kompetitor,” tulis Zuckerberg kepada Systrom (Kompas, 4/8/2020).
Gugatan terhadap Facebook ini menjadi gugatan antitrust kedua yang dialami perusahaan raksasa teknologi AS pada 2020. Pada Oktober 2020, Google digugat oleh Jaksa Agung AS karena telah dianggap berlaku monopolistik atas aksinya untuk mendapat perlakuan khusus dari Apple.
Dalam dokumen gugatannya, Departemen Kehakiman AS mengatakan, Google sepakat membayar Apple sebesar 8 miliar dollar AS-12 miliar dollar AS atau Rp 117 triliun-Rp 176 triliun per tahun untuk menjadikan Google sebagai mesin pencari standar di Safari, Siri, dan Spotlight.
Gugatan antitrust terhadap sebuah perusahaan raksasa di AS adalah hal yang jarang terjadi. Keberhasilan Pemerintah AS untuk memecah sebuah perusahaan besar terjadi pada 1982 ketika perusahaan telepon AT&T dipecah menjadi delapan perusahaan kecil.
Antitrust terhadap perusahaan teknologi juga dihadapi Microsoft pada akhir 1990-an. Microsoft dianggap menghilangkan kompetisi di pasar dengan menyertakan Internet Explorer dalam paket Windows.
Pengadilan sempat memutuskan Microsoft untuk dipecah menjadi dua, perusahaan khusus pembuat sistem operasi dan perusahaan khusus pembuat perangkat lunak. Namun, setelah banding, putusan tersebut dibatalkan.