Nilai Bitcoin Tertinggi dalam Tiga Tahun, Sekeping Rp 261 juta
Selama tiga hari terakhir, nilai tukar bitcoin masih bergerak pada kisaran 18.000 dollar AS. Pada Senin (23/11) pukul 13.00 WIB, satu keping bitcoin bernilai 18.457 dollar AS atau sekitar Rp 261 juta.
Oleh
satrio pangarso wisanggeni
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dalam waktu tiga bulan terakhir, nilai tukar bitcoin tumbuh hingga 87,5 persen. Pada awal September, nilai tukar bitcoin berada pada kisaran 10.000 dollar AS (Rp 142,2 juta). Namun, pada Sabtu (21/11/2020), nilai ini mencapai 18.835 dollar AS (Rp 264 juta).
Selama tiga hari ini pun nilai tukar bitcoin masih bergerak di kisaran 18.000 dollar AS. Pada Senin (23/11) pukul 13.00 WIB, satu keping bitcoin bernilai 18.457 dollar AS atau sekitar Rp 261 juta. Terakhir kali nilai tukar bitcoin menembus 18.000 dollar AS adalah pada Desember 2017.
Nilai tukar bitcoin pada beberapa hari terakhir ini mendekati nilai tukar tertinggi dalam sejarah bitcoin yang terjadi pada 17 Desember 2017 ketika satu keping bitcoin bernilai 19.783 dollar AS.
Namun, pada saat itu, tidak lama kemudian bitcoin mengalami koreksi tajam. Setelah mencapai puncak pada pertengahan Desember 2017, nilai tukar bitcoin menyusut hingga lebih dari 68 persen pada Februari 2018.
Selama tiga hari ini pun nilai tukar bitcoin masih bergerak di kisaran 18.000 dollar AS. Pada Senin (23/11) pukul 13.00 WIB, satu keping bitcoin bernilai 18.457 dollar AS atau sekitar Rp 261 juta.
Namun, kali ini diyakini bitcoin akan lebih stabil. Chief executive officer platform perdagangan aset kripto Triv.co.id, Gabriel Rey, meyakini bahwa, jika terjadi koreksi, nilainya tidak akan sedrastis pada masa demam bitcoin.
Hal ini karena, menurut Gabriel, fundamental pasar bitcoin berada dalam kondisi yang lebih baik pada saat ini ketimbang pada 2017. Secara khusus, ia menggarisbawahi layanan pembelian kripto yang diluncurkan oleh Paypal pada 12 November lalu untuk penggunanya di AS.
Gabriel mengatakan, sekitar 70 persen suplai bitcoin, sehari sekitar 900 bitcoin dihasilkan, diperkirakan dibeli oleh Paypal. Ini menunjukkan jumlah dana yang masuk ke dalam pasar bitcoin akan terus ada.
Hal ini tecermin pada nilai kapitalisasi pasar bitcoin yang telah mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah (all time high), yakni 347 miliar dollar AS (Rp 4.909 triliun). Gabriel mengatakan, ini juga menunjukkan bahwa jumlah pengguna bitcoin pada saat ini lebih banyak daripada 2017.
”Fundamental setahun ini benar-benar berbeda. Fluktuasi nilai tukar pada 2017 itu lebih karena aksi spekulan. Saya kira kalau sekarang terjadi koreksi, tidak akan sedalam 2017-2018. Kalaupun ada koreksi, ya, paling maksimal 30 persen terus bisa naik lagi,” kata Gabriel dihubungi dari Jakarta.
Saya kira kalau sekarang terjadi koreksi, tidak akan sedalam 2017-2018. Kalaupun ada koreksi, ya, paling maksimal 30 persen terus bisa naik lagi.
Sentimen tersebut juga diyakini berbagai firma investasi bitcoin secara global.
Pantera Capital, firma investasi khusus aset kripto asal AS, menilai, langkah Paypal dan kompetitornya, seperti Square Inc (yang didirikan CEO Twitter Jack Dorsey), membeli bitcoin telah menciptakan kelangkaan.
CEO Pantera Dan Morehead mengatakan, ia mendeteksi peningkatan volume transaksi bitcoin pascapeluncuran perdagangan aset kripto oleh Paypal. Jika pertumbuhan volume ini terus meningkat, permintaan melalui Paypal akan melampaui suplai bitcoin yang ada pada saat ini.
”Jika kelak lembaga keuangan besar lain mengikuti langkah Paypal dan Square Inc, kelangkaan suplai akan semakin timpang. Satu-satunya cara ini menjadi seimbang adalah jika harganya juga meningkat,” kata Morehead melalui surat kepada para investornya yang dipublikasikan pada Sabtu.
Pada 21 Oktober lalu, Paypal meluncurkan layanan kriptonya yang memungkinkan penggunanya untuk membeli aset kripto dan menggunakan aset kripto untuk menjadi sumber pembayaran transaksi.
Bahkan, CEO Paypal Dan Schulman mengatakan, Paypal berencana membawa fitur ini secara global. ”Kami bersemangat untuk berkonsultasi dengan bank sentral dan regulator dari seluruh negara di dunia untuk berkontribusi dalam melakukan penataan aset kripto sebagai mata uang digital,” kata Schulman.