Langkah Apple diperkirakan disambut baik pasar, tetapi tetap dinilai tidak menjawab tuduhan perilaku monopolistik yang diarahkan kepada raksasa teknologi tersebut.
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dengan dasar membantu developer aplikasi kecil di tengah pandemi, Apple memutuskan untuk mengurangi komisi yang diambilnya dari setiap penjualan produk yang ditawarkan di platform App Store-nya. Keputusan ini diambil di tengah tuduhan monopoli Apple pada platform perdagangan aplikasi miliknya tersebut.
Mulai Januari 2021, pengembang aplikasi baru ataupun mereka yang sudah memiliki pendapatan kurang dari 1 juta dollar AS (Rp 14,2 miliar) pada 2020 hanya akan dikenai komisi 15 persen oleh Apple.
CEO Apple Tim Cook mengatakan, skema yang disebut App Store Small Business Program ini diluncurkan dengan tujuan membantu para pengembang aplikasi kecil dan independen untuk tetap bisa bertahan dan mengembangkan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19.
”Usaha kecil adalah tulang punggung dan sumber inovasi ekonomi global. Kami ingin membantu developer menjalankan usaha kecil mereka,” kata Cook melalui keterangan resminya pada Rabu (18/11/2020) atau Kamis dini hari waktu Indonesia.
Selama ini, besaran komisi standar yang diambil oleh Apple adalah 30 persen. Potongan ini diambil dari setiap pembelian aplikasi oleh pengguna ataupun biaya langganan suatu layanan yang ditawarkan sebuah aplikasi.
Apple mengatakan, detail komprehensif kriteria akan diumumkan pada awal Desember 2020.
Moody’s memperkirakan bahwa pemotongan komisi ini akan berdampak mengurangi pendapatan Apple kurang dari 1 persen dan justru akan mendapat kesan baik dari pengembang aplikasi kecil. Senior Credit Officer Moody’s Raj Joshi mengatakan bahwa langkah ini tergolong positif.
Berdasarkan data firma analisis pasar Sensor Tower, sebagian besar (97,5 persen) pengembang aplikasi di iOS menghasilkan kurang dari 1 juta dollar. Namun, kelompok pengembang ini hanya berkontribusi 4,9 persen dari total pendapatan App Store pada 2019.
Apple iOS App Store adalah salah satu platform perdagangan aplikasi dan layanan digital terbesar di dunia saat ini. Apple mengatakan, App Store menampung 1,8 juta aplikasi. Pada 2019, nilai transaksi yang terjadi pada App Store mencapai 519 miliar dollar AS atau sekitar Rp 7.364 triliun.
Langkah Apple untuk menurunkan potongan komisi untuk pengembang kategori kecil dan independen tersebut diambil di tengah gugatan antimonopoli yang menjerat raksasa teknologi tersebut.
Sejumlah pengembang aplikasi dan gim terkemuka, seperti Spotify, Tinder, Basecamp, dan Fortnite, menilai, Apple telah melakukan monopoli dengan hanya memperbolehkan setiap transaksi yang dilakukan dalam aplikasi (in app purchase) melalui perantara Apple App Store.
Hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Google sebagai pengelola Play Store. Pada kasus Spotify, misalnya, untuk membeli langganan premium, pengguna iOS tidak bisa melakukan pembelian di aplikasi secara langsung; pengguna diminta untuk ”mempelajari lebih lanjut” di situs web Spotify.
Sedangkan di Spotify untuk Android, pengguna disediakan tombol untuk membeli layanan premium di aplikasi secara langsung.
Para pengembang aplikasi dan layanan tersebut tidak menyambut baik langkah pengurangan komisi oleh Apple tersebut. Menurut mereka, hal ini hanyalah sebuah langkah Apple untuk menjaga monopolinya tersebut.
”(Pengurangan komisi) adalah hal yang bagus kalau kami tidak menyadari bahwa ini hanyalah sebuah langkah untuk memecah belah komunitas pengembang aplikasi dan menjaga monopolinya pada platform penjualan aplikasi dan pembayaran,” kata CEO Epic Games Tim Sweeney. Epic Games adalah pengembang gim Fortnite.
Epic Games telah melayangkan gugatan kepada Apple di pengadilan di Amerika Serikat pada Agustus 2020.
Spotify juga menyatakan pandangan senada. Melalui keterangan resminya, Spotify mengatakan bahwa ini hanyalah sekadar langkah window dressing atau mempercantik penampilan atau perilaku perusahaan, di tengah gugatan yang dilayangkannya melawan Apple di Uni Eropa.
”Kami berharap para regulator mengabaikan perilaku window dressing Apple dan mengambil langkah dengan segera yang dapat melindungi pilihan konsumen, menjaga kompetisi yang adil, dan menciptakan level playing field kepada semua pemain,” bunyi keterangan resmi Spotify. (VERGE/REUTERS)