Kesadaran Pengguna Skuter Listrik Perlu Ditingkatkan
Skuter listrik kian diminati, tetapi sebagian penggunanya masih perlu diingatkan soal disiplin berlalu lintas. Komunitas-komunitas pemakai skuter listrik juga berharap kecepatan sarana transportasinya boleh ditingkatkan.
Oleh
DWI BAYU RADIUS
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Animo berskuter listrik yang meledak belakangan ini menimbulkan ekses sehingga kesadaran penggunanya perlu ditingkatkan. Sebagian pengemudi skuter listrik, terutama individu yang tak tergabung dengan komunitas, belum disiplin berlalu lintas.
Ketua Glisser Scooter Club Joey Inkiriwang di Jakarta, Kamis (30/7/2020), mengatakan, komunitas-komunitas skuter listrik umumnya mematuhi peraturan, tetapi sebagian pengemudi pribadi, terutama penyewa, masih menyepelekan peraturan keselamatan.
”Skuter listrik sewaan, misalnya, ditumpangi sampai tiga orang. Dipakainya kurang tertib karena bukan milik sendiri. Kalau kepunyaan pribadi, tentu disayang-sayang,” kata Joey. Ia tak menyarankan skuter listrik dipakai anak kecil. Pengemudi juga tak dibonceng dan sepatutnya punya SIM C.
Kecelakaan yang menewaskan pengemudi skuter listrik terjadi saat dua pemuda ditabrak mobil di Senayan, Jakarta, pada November 2019. Mereka bersama empat kawannya sedang menggunakan tiga skuter listrik sewaan. Joey menilai peraturan soal skuter listrik di Jakarta masih abu-abu.
Ia sudah menemui berbagai kalangan seperti DPRD DKI Jakarta, Grabwheels, Polda Metro Jaya, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi pengguna skuter listrik. Pemerintah diharapkan tak melarang skuter listrik melintas di jalan.
”Saya sebenarnya sudah capek mendatangi pihak-pihak terkait. Tak perlu menggeneralisasi jika belum paham persoalan,” ucapnya. Dalam beberapa kesempatan, usulan kecepatan skuter listrik di Jakarta dibatasi hingga 15 kilometer (km) per jam, mengemuka.
”Minimal, kecepatan itu idealnya 35 km per jam agar tak mengganggu sepeda motor dan mobil. Kalau pengaman lengkap tak masalah, tetapi perilaku ugal-ugalan itu yang meresahkan,” katanya. Ia berniat membentuk asosiasi agar pengguna skuter listrik lebih padu.
Saat ini, organisasi yang terbentuk baru komunitas-komunitas. Jumlah pengguna skuter listrik di Indonesia sudah ribuan orang. ”Ada komunitas di Palembang, Bandung, Denpasar, Yogyakarta, Surabaya, hingga Kendari. Memang harus ada skillset (kemampuan tertentu) menggunakan skuter listrik,” ujarnya.
Menurut Ketua Electric Scooter Owner Indonesia Eko Sulistyo, semakin banyak orang memilih skuter listrik sebagai wahana pada masa pandemi. ”Skuter listrik tak membutuhkan banyak perawatan seperti ganti oli. Positif juga karena mendukung transportasi hijau. Bukan sekadar mainan,” katanya.
Pengendara skuter listrik diimbau disiplin berlalu lintas dan memakai helm. Eko tak keberatan jika pengemudi wahana itu diwajibkan memiliki SIM C. ”Kalau tak disiplin bisa ditindak dan bertanggung jawab. Banyak pengguna skuter listrik masih kecil. Ada juga yang tak berhelm dan melawan arah,” katanya.
Eko menilai perlunya pengawasan ekstra terhadap pengguna skuter listrik sewaan. Ia juga mengemukakan kendala pengendara skuter listrik yang kini dibatasi kecepatannya. ”Saya meminta skuter listrik bisa digunakan di jalan dengan kecepatan hingga 50 km per jam, tetapi tetap menggunakan pelindung,” ujarnya.