Sejak ditetapkan pada 28 November 2023, masa kampanye calon presiden-wakil presiden dan calon anggota legislatif telah mengubah wajah kota. Bahkan, jauh sebelum masa tersebut ditetapkan, sudut-sudut kota sudah dipenuhi alat peraga kampanye. Seperti jamur di musim hujan, alat peraga kampanye menyebar cepat. Dengan berbagai ukuran serta medium, alat peraga tersebut mengambil alih ruang-ruang publik. Poster-poster tersebut memuat wajah, nomor urut, nama partai pengusung, dan tentu saja janji-janji calon jika kelak mereka terpilih.