FotografiFoto CeritaJejak Pandemi Covid-19 di...
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Jejak Pandemi Covid-19 di Tembok Kota

Selama pandemi Covid-19, mural menjadi media yang digunakan untuk mengajak masyarakat waspada. Seiring kedaruratan Covid-19 yang sudah dicabut, keberadaan mural tersebut seakan menjadi monumen pengingat.

Oleh
HERU SRI KUMORO
· 2 menit baca

Pada awal Mei 2023, Organisasi Kesehatan Dunia mencabut status kedaruratan Covid-19 atau public health emergency of international concern. Dunia diajak berdamai dengan virus yang telah membuat sekitar 15 juta warga dunia meninggal.

Pekan lalu, Pemerintah Indonesia juga telah mencabut kewajiban penggunaan masker di tempat-tempat umum. Hal itu kemudian direspons dengan pencabutan aturan kewajiban penggunaan masker di transportasi umum, seperti bus dan kereta.

Saat Covid-19 atau yang biasa disebut sebagai virus korona mulai merebak, pemerintah dan masyarakat di seluruh dunia seakan tergagap-gagap. Respons atau kebijakan diambil dengan cara trial and error atau dicoba dulu. Kalau benar, diteruskan. Kalau salah, diganti kebijakan lain.

Memuat data...
Memuat data...
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000