FotografiKlinik FotoNaik Haji pada Masa Hindia...
ARSIP ACHMAD SUNJAYADI

Naik Haji pada Masa Hindia Belanda

Salah satu ”fotografer” yang mengabadikan kegiatan haji adalah Snouck Hurgronje (1857-1934). Hurgronje dikenal sebagai orientalis Belanda, penjinak Islam politik yang turut berperan dalam penaklukan Aceh.

Oleh
Achmad Sunjayadi
· 18 menit baca

Pergi haji (hajj) adalah kegiatan mengunjungi Baitullah (Kabah) di kota suci Mekkah dan sekitarnya (Arafah, Muzdalifah, Mina) pada bulan Syawal, Zulkaidah (8-13 Zulhijah) sesuai dengan syarat dan rukun yang berlaku. Bagi umat Islam, kegiatan haji adalah ibadah wajib yang dilakukan sekali seumur hidup karena ibadah haji merupakan penyempurna rukun Islam. Oleh karena itu, setiap Muslim yang beriman begitu mendambakan kesempatan untuk dapat pergi menunaikan ibadah haji.

Di Indonesia dikenal berbagai istilah yang berhubungan dengan ibadah ini. Istilah tersebut seperti ”naik haji”, ”musim haji”, serta gelar ”haji” untuk pria dan ”hajah” untuk perempuan yang disematkan di depan nama. Mereka yang pulang dari menunaikan ibadah ini oleh masyarakat dipanggil dengan menggunakan gelar ini. Pemerintah kolonial-lah yang mulai ”melegalkan” gelar tersebut. Tujuannya adalah supaya pemerintah lebih mudah mengawasi mereka yang pulang dari ibadah haji karena dianggap kerap memiliki keinginan memberontak.

Pada 1825, untuk melakukan pengawasan, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan resolutie pelaksanaan ibadah haji. M Dien Majid dalam Berhaji di Masa Kolonial (Jakarta: CV Sejahtera, 2008) menyebutkan, peraturan tersebut mengenai pembatasan kuota dan pengawasan gerak-gerik jemaah. Selain itu juga mengenai penetapan ongkos naik haji sebesar 110 gulden, termasuk paspor untuk ibadah haji. Namun, peraturan ini tidak begitu dipatuhi karena dianggap banyak merugikan jemaah. Oleh karena itu, pemerintah menyempurnakan peraturan dengan mengubahnya pada 1827, 1830, 1831, 1850, 1859, 1872, dan 1922.

Memuat data...
Memuat data...
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000