Fotografi masuk ke Nusantara tak lama setelah dipublikasikan di dunia Barat. Saat itu, Republik Indonesia belum berdiri, tepatnya tahun 1840-an, fotografi masuk mengisi kehidupan, memenuhi kebutuhan visualisasi realistik. Fotografi pada saat itu hadir awalnya sebagai alat untuk mendokumentasikan sebuah koloni, Hindia Belanda, yang meliputi manusia, alam, dan budaya yang jauh berbeda dengan dunia barat.
Fotografer Eropa berdatangan baik sebagai pribadi maupun sebagai orang yang ditugaskan untuk mendokumentasi. Mereka datang dalam rangka menjalankan tugas dan berbisnis foto. Genre foto potret menjadi salah satu primadona pada saat itu, mengikuti kecenderungan yang sama dengan yang terjadi di dunia Barat. Itulah gambaran awal masuknya fotografi ke Indonesia.
Selanjutnya fotografi semakin berkembang penggunaannya. Terobosan yang dilakukan oleh George Eastman di akhir abad ke-19 yang menghadirkan kamera yang lebih compact dan film berbasis pita meningkatkan popularitas fotografi hingga ke masyarakat menengah ke atas sehingga fotografi menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari: sebagai alat dokumentasi pribadi, keluarga, bahkan hobi, selain bisnis fotografi itu sendiri.