Azhari Bin Ahmad menunjukkan surat lepas seusai menjalani tahanan terkait keterlibatannya dalam Gerakan Aceh Merdeka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, Rabu (17/8/2005). Raut mukanya girang, pria berpeci rajutan merah dengan garis hitam ini segera disambut sanak saudaranya. Sebanyak 65 tahanan kasus makar yang terlibat dengan aktivitas GAM mendapat remisi bebas.