FotografiFoto CeritaMengais Sisa Limbah Emas...
KOMPAS

Mengais Sisa Limbah Emas Freeport

Walau sempat dilarang PT Freeport Indonesia karena dianggap terlalu membahayakan jiwa, pendulangan emas di area penampungan ”tailing” PT FI tetap dilakukan warga. Jumlahnya bisa mencapai ribuan orang saat musim banjir.

Oleh
TOTOK WIJAYANTO
· 2 menit baca

Derasnya arus tak dihiraukan oleh pendulang emas di Mile 28 Sungai Otomona demi mencoba keberuntungan mendapatkan butiran emas yang tercecer dari penambangan emas yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PT FI) di Tembagapura. Otomona memang dijadikan sebagai lokasi penampungan dan pengendapan tailing oleh PT FI. Tailing merupakan hasil gilingan dari batuan yang tersisa setelah mineral tembaga, emas, dan perak berhasil dipisahkan.

Lanskap kawasan penampungan <i>tailing</i> PT Freeport Indonesia di Sungai Otomona.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Lanskap kawasan penampungan tailing PT Freeport Indonesia di Sungai Otomona.

Kesibukan pendulang di Mile 28 Sungai Otomona, Mimika, Papua, saat mencari emas.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kesibukan pendulang di Mile 28 Sungai Otomona, Mimika, Papua, saat mencari emas.

Memuat data...
Memuat data...
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000