Barang Bawaan Lampaui 20 Kg, Penumpang Kereta Kena Biaya Tambahan
›
Barang Bawaan Lampaui 20 Kg,...
Iklan
Barang Bawaan Lampaui 20 Kg, Penumpang Kereta Kena Biaya Tambahan
KAI akan kenakan biaya tambahan hingga Rp 10.000 per kilogram apabila bawaan penumpang melebihi berat maksimum.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Calon pemudik yang akan menumpang kereta api perlu mencermati ketentuan terkait pembatasan barang bawaan. Ada biaya tambahan hingga Rp 10.000 per kilogram kalau barang bawaan melebihi berat maksimum 20 kilogram per orang.
Manager Humas PT Kereta Api Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan penumpang, hanya diperbolehkan membawa bagasi gratis dengan berat maksimum 20 kilogram (kg) per orang. Volume barang maksimum 100 desimeter kubik dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Adapun jumlahnya paling banyak empat koli atau item bagasi.
”Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenai bea atau tarif sebesar Rp 10.000 per kg untuk kelas eksekutif. Selain itu, tarif Rp 6.000 per kg untuk kelas bisnis dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi,” ujar Luqman, Senin (1/4/2024).
KAI menyediakan rak bagasi yang terdapat di atas tempat duduk untuk meletakkan barang bawaan milik penumpang. Selain itu, disediakan tempat lain yang tidak mengganggu ataupun membahayakan penumpang serta tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas sarana kereta.
”Barang bawaan lebih dari 200 desimeter kubik (70 cm x 48 cm x 60 cm) tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta. Pelanggan akan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api, seperti KAI Logistik,” lanjutnya.
Luqman menambahkan, KAI juga melarang penumpang membawa barang tertentu sebagai bagasi, yakni binatang, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api, dan senjata tajam. Juga benda yang mudah terbakar atau meledak, benda yang berbau busuk atau amis, atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu kesehatan serta kenyamanan penumpang lain.
KAI, lanjutnya, juga tidak mengizinkan penumpang membawa barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Demikian pula dengan barang lain yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena kondisi atau volumenya.
”Sebagai imbauan kepada calon pelanggan terkait aturan barang bawaan atau bagasi, KAI akan memberikan informasi melaluiSMS maupun Whatsapp kepada calon pelanggan sebelum hari keberangkatan,” ucap Luqman.
Pihaknya ingin menciptakan kenyamanan kepada semua pelanggan dengan menerapkan kebijakan terkait barang bawaan. Hal itu untuk menciptakan perjalanan mudik Lebaran yang selamat, aman, nyaman, ceria, dan penuh makna.
Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat untuk mudik Lebaran 2024. Data PT KAI mencatat, selama dua hari masa angkutan Lebaran, yakni Minggu (31/3/2024) dan Senin (1/4/2024) sampai dengan pukul 10.00 waktu setempat, total 25.869 penumpang telah berangkat dari sejumlah stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya.
Dari data tersebut, pada Minggu tercatat 16.409 pelanggan yang berangkat menggunakan KA dengan stasiun terfavorit Surabaya Gubeng, sebanyak 4.543 pelanggan. Adapun dari Stasiun Surabaya Pasarturi sebanyak 4.722 pelanggan dan dari Stasiun Malang sebanyak 2.544 pelanggan.
Pada Senin, 9.460 pelanggan berangkat menggunakan kereta api dengan keberangkatan terbanyak, yakni 2.585 pelanggan, dari Stasiun Surabaya Pasarturi. Sebanyak 2.570 pelanggan berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng dan 1.989 pelanggan dari Stasiun Malang.
Sementara itu, terdapat 32.608 pelanggan KA jarak jauh dengan tujuan stasiun di Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, 15.882 pelanggan tiba pada Minggu dan 16.726 pelanggan tiba pada Senin. Adapun pada Minggu, stasiun tujuan paling favorit adalah Stasiun Surabaya Gubeng sebanyak 5.664 pelanggan, disusul Stasiun Surabaya Pasarturi sebanyak 4.206 pelanggan dan Stasiun Malang sebanyak 2.032 pelanggan.
Pada Senin, tercatat 16.726 pelanggan akan tiba di Daop 8 Surabaya. Tiga stasiun terfavorit adalah Stasiun Surabaya Gubeng sebanyak 5.896 pelanggan, Stasiun Surabaya Pasarturi sebanyak 4.088 pelanggan, dan Stasiun Malang sebanyak 2.290 pelanggan.
Para pelanggan di Daop 8 Surabaya didominasi tujuan Semarang, Cirebon, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Jember, serta Banyuwangi. Adapun lima KA jarak jauh yang menjadi favorit di Daop 8 Surabaya adalah KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi-Pasar Senen, KA Probowangi relasi Surabaya Gubeng-Ketapang, dan KA Tawangalun relasi Malang Kotalama-Ketapang.
Selain itu, KA Jayabaya relasi Malang-Surabaya-Pasar Senen dan KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta. Selama masa angkutan Lebaran, KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 54 KA jarak jauh yang terdiri 43 KA jarak jauh reguler dan 11 KA jarak jauh tambahan, dengan total 30.340 tempat duduk setiap hari.
”Masyarakat dapat mengakses ketersediaan tempat duduk KA pada masa angkutan Lebaran 2024 melalui aplikasi Access by KAI,” ucap Luqman.
Memang, sih, tidak nyaman juga kalau di dalam kereta diisi terlalu banyak barang bawaan milik penumpang lain.
Darmajati (45), penumpang kereta dari Surabaya, mengatakan belum memiliki pengalaman tidak enak terkait dengan barang bawaan. Alasannya, dia dan keluarganya hanya membawa barang seperlunya, seperti pakaian dan oleh-oleh, saat mudik.
”Sejauh ini belum pernah mendapat teguran atau sanksi dari KAI terkait barang bawaan. Memang, sih, tidak nyaman juga kalau di dalam kereta diisi terlalu banyak barang bawaan milik penumpang lain,” ujar Damar.
Sementara itu, Siska (35), penumpang lain, mengatakan paling sebel ketika menjumpai banyak barang bawaan di dalam gerbong kereta api. Karyawan swasta itu memiliki pengalaman tidak mengenakkan karena kakinya tidak bisa selonjor gara-gara ada koper yang diletakkan di bawah kursinya.
”Biasanya di kereta kelas ekonomi yang banyak banget barang bawaannya. Karena itu, untuk perjalanan jarak jauh, terutama saat mudik, lebih nyaman menggunakan kereta kelas bisnis atau eksekutif,” ucap Siska.