Sempat Dinyatakan Punah, Ikan Belida ”Chitala lopis” Ditemukan Lagi di Jawa
›
Sempat Dinyatakan Punah, Ikan ...
Iklan
Sempat Dinyatakan Punah, Ikan Belida ”Chitala lopis” Ditemukan Lagi di Jawa
Peneliti menemukan kembali ikan belida ”Chitala lopis” di Jawa yang sempat dinyatakan punah tahun 2020.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peneliti menemukan kembali ikan belida Chitala lopis di Jawa yang sempat dinyatakan punah tahun 2020. Spesies belida ini terakhir ditemukan di Pulau Jawa, 172 tahun lalu, tepatnya pada 1851. Penemuan ini sekaligus memperluas sebaran spesies tersebut di tiga pulau, yakni Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Penemuan kembali spesies ikan belida Chitala lopis (C. lopis) ini merupakan hasil kolaborasi riset para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Yayasan Selaras Hijau Indonesia, Universitas Jambi, Charles Sturt University Australia, Museum Vienna, Austria, dan Universite Montpellier, Perancis.
Penemuan kembali ikan belida ini berasal dari hasil koleksi yang dikumpulkan sejak November 2015 hingga September 2023 di 34 lokasi di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Laporan hasil penemuan tersebut dirilis dalam jurnal bereputasi tinggi (Q1) di Jerman, yaitu Journal of Endangered Species Research Volume 52, November 2023.
Tim peneliti meyakini bahwa spesies tersebut adalah C. lopis setelah menganalisis data. Analisis meliputi hasil pengurutan deoxyribonucleic acid (DNA) barcoding dengan data genetik global Barcode of Life Data (BOLD) dan karakterisasi morfologi yang dibandingkan dengan koleksi spesies Chitala lopis yang tersimpan di Natural History Museum, London.
Peneliti sekaligus Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN, Arif Wibowo, mengemukakan, spesies ikan belida ini termasuk dalam famili Notopteridae dan ordo Osteoglossiformes. Spesies ikan purba ini memiliki bentuk sirip seperti kipas. Adapun evolusi C. lopis diperkirakan terjadi sejak 1.200 tahun lalu.
”Jika ditinjau secara intraspesifik, jarak genetik C. lopis, C. Hypselonotus, dan C. borneensis sangat rendah sehingga pembeda gen mitochondrial antarspesies tidak identik. Karakter morfologi C. lopis memiliki tinggi tubuh posterior dan panjang pre-dorsal lebih dominan dibandingkan C. Borneensis,” ujar Arif, yang terlibat dalam penemuan tersebut, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (6/12/2023).
Daftar merah Badan Konservasi Dunia (IUCN) pada tahun 2020 merilis kepunahan C. lopis di Pulau Jawa. Selain mematahkan informasi kepunahan tersebut, penemuan ini juga menjawab persoalan taksonomi ikan belida di Indonesia.
Menurut para ahli, mayoritas ikan belida di Indonesia termasuk dalam spesies C. lopis. Namun, jenis lain yang sering ditemukan adalah C. borneensis dan C. hypselonotus. ”Kelimpahan dan sebaran ketiga jenis ikan tersebut mengalami penurunan di Sumatera dan Jawa. Bahkan, status C. hypselonotus terakhir ditemukan pada tahun 2015,” kata Arif.
Populasi ikan belida semakin menipis karena penangkapan yang berlebihan dan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, terdapat empat spesies famili Notopteridae yang dilindungi. Tiga di antara spesies tersebut adalah C. lopis, C. borneensis, dan C. hypselonotus.
IUCN mengungkapkan, spesies Chitala termasuk spesies dengan kategori Least Concern yang mengindikasikan tingkat risiko kepunahan masih rendah di Indonesia, kecuali C. lopis yang dianggap punah. Dengan temuan C. lopis ini, status konservasi pada IUCN perlu dievaluasi.
Selain itu, diperlukan revisi status konservasi C. hypselonotus dan C. borneensis dari Least Concern menjadi Critically Endangered (kritis) karena keterbatasan stok dan sebaran.
Empat spesies
Indonesia tercatat memiliki empat spesies ikan belida, yakni belida borneo (Chitala borneensis), belida sumatera (Chitala hypselonotus), belida lopis (Chitala lopis), dan belida jawa (Notopterus notopterus). Belida lopis merupakan spesies dengan ukuran paling besar, dapat mencapai 1,5 meter.
Dari empat spesies tersebut, belida lopis telah dinyatakan punah oleh IUCN berdasarkan laporan dan penelitian ahli ikan air tawar dari National University of Singapore, Heok Hee Ng. Dalam laporannya, Heok menyatakan belida lopis tidak pernah terlihat lagi di perairan air tawar Pulau Jawa sejak spesimennya dikoleksi oleh Pieter Bleeker tahun 1851.
Sejumlah hasil penelitian menunjukkan, populasi ikan belida semakin menipis karena penangkapan yang berlebihan dan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Penangkapan masih terus terjadi mengingat ikan belida memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi bahan baku sejumlah makanan, seperti pempek dan kerupuk.
Koordinator Kelompok Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Pingkan K Roeroe menyatakan, masyarakat wajib melepaskan ikan belida yang tidak sengaja tertangkap. Sebab, pemerintah telah jelas menetapkan status perlindungan penuh bagi ikan belida (Kompas.id, 3/9/2021).