LPS Buka Kantor Perwakilan di Medan, Tingkatkan Stabilitas Sistem Keuangan
LPS membuka kantor perwakilan di Medan. Dana pihak ketiga perbankan di Sumut mencapai Rp 319,9 triliun.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Lembaga Penjamin Simpanan membuka Kantor Perwakilan di Medan yang mencakup wilayah kerja se-Sumatera. Keberadaan Kantor Perwakilan LPS I Medan diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan perbankan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan di Sumatera.
”Kehadiran LPS di Medan melengkapi Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sumut yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat peresmian Kantor Perwakilan LPS I Medan di Gedung Sinar Mas Land Plaza, Medan, Jumat (3/5/2024).
LPS membuka kantor perwakilan di Medan karena merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan transaksi bisnis di Medan juga termasuk tinggi.
”Sumut juga merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini terlihat dari porsi produk domestik regional bruto (PDRB) Sumut terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sepanjang tahun 2023 mencapai 4,89 persen. Pertumbuhan ekonomi Sumut di tahun yang sama mencapai 5,01 persen secara tahunan,” tutur Purbaya.
Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan Sumut juga cukup besar, per Februari 2024 mencapai Rp 319,9 triliun. DPK di perbankan Sumut ini mencakup 3,91 persen dari total DPK secara nasional.
Purbaya berharap kehadiran kantor perwakilan bisa membuat LPS semakin dikenal masyarakat. Kepercayaan terhadap perbankan nasional juga bisa meningkat. LPS juga bisa mengedukasi masyarakat bahwa simpanan mereka terjamin sehingga stabilitas sistem keuangan di wilayah Sumatera terjaga dengan baik.
Kehadiran LPS di Medan melengkapi Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sumut yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan LPS.
Selain di Medan, LPS juga akan membuka Kantor Perwakilan LPS II Surabaya dan Kantor Perwakilan LPS III Makassar pada tahun ini. LPS menunjuk Muhamad Yusron sebagai Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan.
Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin menyambut baik kehadiran LPS Sumut dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional dengan fungsinya sebagai otoritas penjamin simpanan.
”Kita berharap kehadiran LPS bisa memberikan jaminan simpanan nasabah khususnya masyarakat Sumut. Sekecil apa pun itu perlu jaminan,” kata Hassanudin.
Jaminan simpanan itu, menurut dia, sangat penting untuk stabilitas sistem keuangan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi Sumut. Pertumbuhan ekonomi Sumut pada 2024 diproyeksikan pada tingkat yang cukup tinggi, yakni 4,5 persen sampai 5,3 persen.
Ini menjadikan Sumut salah satu kontributor terbesar pertumbuhan perekonomian di Pulau Sumatera. Pertumbuhan ini akan terus terjaga dengan adanya kepastian stabilitas sistem keuangan.
”Terima kasih telah memilih Kota Medan sebagai Kantor Perwakilan LPS. Saya sangat apresiasi, semoga bisa memperkuat perbankan di Sumut dan bermanfaat baik bagi warga masyarakat Sumut,” katanya.
LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar per nasabah. Agar sebuah simpanan bisa termasuk layak bayar, ada tiga syarat kriteria yang harus dipenuhi, yakni tercatat pada pembukuan bank, tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, dan tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS (Kompas 30/1/2024).
Terima kasih telah memilih Kota Medan sebagai Kantor Perwakilan LPS. Saya sangat apresiasi, semoga bisa memperkuat perbankan di Sumut dan bermanfaat baik bagi warga masyarakat Sumut.
Tingkat bunga penjaminan simpanan yang ditetapkan LPS untuk periode 1 Februari-31 Mei 2024 sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum, dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR).
Sampai Desember 2023, jumlah rekening bank umum yang dijamin LPS mencapai 559.561.629 rekening atau 99,94 persen dari total rekening. Adapun jumlah rekening BPR/BPR syariah yang dijamin LPS mencapai 15.630.338 rekening atau 99,98 persen dari total rekening.