HPP Sementara Gabah Kering Panen Rp 6.000 per Kilogram
HPP gabah kering panen di tingkat petani ditetapkan Rp 6.000 per kg. HPP itu hanya berlaku sementara.
Oleh
HENDRIYO WIDI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pangan Nasional telah menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP gabah kering panen di tingkat petani Rp 6.000 per kilogram dan beras di gudang Perum Bulog Rp 11.000 per kilogram. HPP itu berlaku sementara, yakni pada 3 April-30 Juni 2024.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Ketentuan itu juga mengatur HPP gabah kering giling (GKG) di gudang Bulog, yakni Rp 7.400 per kilogram (kg).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Rabu (3/4/2024) malam, mengatakan, dengan ketentuan itu, pemerintah memberikan fleksibilitas HPP gabah kering panen (GKP), GKG, dan beras. Tujuannya agar harga gabah petani tidak jatuh dan Bulog bisa menyerap gabah untuk cadangan beras pemerintah.
”HPP gabah dan beras itu hanya berlaku sementara, yakni pada 3 April-30 Juni 2024. Untuk HPP tetap, kami juga sedang membahasnya secara paralel,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta.
HPP gabah dan beras itu hanya berlaku sementara, yakni pada 3 April-30 Juni 2024. Untuk HPP tetap, kami juga sedang membahasnya secara paralel.
Arief menambahkan, fleksibilitas HPP ini perlu diterapkan agar dapat terus menjaga harga yang baik dan wajar di tingkat produsen, serta menimbang rata-rata harga di pasar dan konsumen. Sembari itu, pemerintah melalui Perum Bulog juga bisa menambah CBP melalui serapan gabah dan beras dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa meminta Bapanas agar tetap menetapkan HPP permanen. Hal itu mengingat biaya produksi GKP pada tahun ini naik di atas HPP GKP sebelumnya yang sebesar Rp 5.000 per kg.
”Hitungan AB2TI biaya produksi GKP di lahan seluas 1.500 meter persegi pada tahun ini Rp 5.966 per kg. Kalau fleksibilitas HPP GKP di tingkat petani Rp 6.000 per kg itu nyaris sama dengan biaya produksi GKP tahun ini,” katanya.
Berdasarkan hitungan AB2TI, komponen biaya produksi GKP di tingkat petani tertinggi saat ini adalah tenaga kerja dan sewa lahan. Dalam satu musim tanam padi, biaya tenaga kerja tak terjadwal bisa mencapai Rp 5,29 juta, sedangkan sewa lahan sebesar Rp 1,625 juta.
Biaya produksi atau usaha tani itu dihitung berdasarkan kebiasaan petani per satuan lahan riil dan per satuan unit pengolahan lahan seluas 1.500 meter persegi di 30 sentra padi di Indonesia. Biaya produksi itu juga dihitung berdasarkan hasil rata-rata produksi GKP sebanyak 6,5 ton per hektar.