logo Kompas.id
EkonomiBadan Penerimaan Negara Bukan ...
Iklan

Badan Penerimaan Negara Bukan ”Panasea” Masalah Pajak

Belajar dari negara lain, pemisahan otoritas penerimaan negara dari Kementerian Keuangan tidak selalu berujung ideal.

Oleh
AGNES THEODORA
· 4 menit baca
Calon presiden dan calon wakil presiden dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Presiden 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (kanan), menghadiri buka puasa bersama dan peringatan Nuzulul Quran Partai Golkar di Jakarta, Jumat (29/3/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Calon presiden dan calon wakil presiden dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Presiden 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (kanan), menghadiri buka puasa bersama dan peringatan Nuzulul Quran Partai Golkar di Jakarta, Jumat (29/3/2024).

Presiden dan wakil presiden peraih suara terbanyak Pemilu 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ingin memisahkan otoritas penerimaan negara dari Kementerian Keuangan. Namun, sejumlah kalangan mengingatkan, pembentukan Badan Penerimaan Negara bukan ”panasea” atau obat mujarab satu-satunya untuk mengatasi berbagai masalah pajak.

Salah satu alasan yang melatarbelakangi rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di era Prabowo-Gibran adalah rendahnya tingkat rasio perpajakan di Indonesia yang dalam satu dekade terakhir cenderung stagnan di kisaran 10 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Idealnya, negara berkembang memiliki rasio perpajakan 15 persen.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000