logo Kompas.id
EkonomiDugaan Korupsi Penggunaan Dana...
Iklan

Dugaan Korupsi Penggunaan Dana LPEI, OJK Belum Buka Suara

Berdasar regulasi yang ada saat ini, pengawasan LPEI ada di bawah Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Keuangan.

Oleh
ARIS PRASETYO, AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
· 2 menit baca
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan laporan temuan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) melaporkan temuan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada LPEI.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan laporan temuan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) melaporkan temuan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada LPEI.

JAKARTA, KOMPAS  — Soal dugaan penipuan dalam penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI, Otoritas Jasa Keuangan belum buka suara. Berdasarkan regulasi yang ada saat ini, pengawasan LPEI ada di bawah Otoritas Jasa Keuangan, bersama Kementerian Keuangan.

Berdasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Nomor 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, disebutkan bahwa ruang lingkup pengawasan OJK terhadap LPEI meliputi tingkat kesehatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, dalam regulasi yang sama juga disebutkan bahwa, selain OJK, juga ada Kementerian Keuangan yang turut mengawasi LPEI.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000