logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Matangkan Revisi...
Iklan

Pemerintah Matangkan Revisi Peraturan tentang Pertambangan Minerba

Meski tidak menyebut target waktu, Menteri ESDM berharap revisi regulasi pertambangan minerba bisa secepatnya selesai.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 2 menit baca
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Kamis (1/9/2022).
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN - LAILY RACHEV

Presiden Joko Widodo saat mengunjungi PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Kamis (1/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang membahas revisi Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Hingga kini, revisi PP tersebut belum rampung dan masih berada pada tahap pematangan.

Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju ini dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 10.30 pada Rabu (13/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000