Utilisasi Jaringan Palapa Ring Belum Sentuh 100 Persen
Tingkat utilisasi rata-rata jaringan tulang punggung telekomunikasi Palapa Ring saat ini masih berkisar 60 persen.
Oleh
MEDIANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tingkat utilisasi rata-rata jaringan tulang punggung telekomunikasiPalapa Ring saat ini masih berkisar 60 persen. Untuk meningkatkan utilisasi, pemerintah, menurut rencana, akan membangun jaringan lanjutan supaya terintegrasi dan memikat minat operator telekomunikasi menggunakan infrastruktur itu.
Proyek jaringan tulang punggung telekomunikasi Palapa Ring digagas tahun 2016. Proyek pembangunan infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional ini ditujukan untuk pemerataan akses pitalebar (broadband) di Indonesia.
Proyek Palapa Ring terdiri dari Palapa Ring Barat (selesai dibangun 2018), Palapa Ring Tengah (selesai awal 2019), dan Palapa Ring Timur (selesai dibangun Agustus 2019). Total nilai tiga proyek ini mencapai Rp 7,63 triliun. Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasiannya pada Oktober 2019. Setelah beroperasi, jaringan tulang punggung Palapa Ring dapat disewa oleh operator telekomunikasi.
Proyek itu menghubungkan sekitar 90 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan menggunakan kabel serat optik darat dan laut sepanjang 12.148 kilometer dan jaringan radio microwave 55 hop. Skema pembangunan menggunakan sistem kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Fadhilah Mathar saat sesi Ngopi Bareng Kominfo, Jumat (8/3/2024), di Jakarta, menyebutkan, per Desember 2023, tingkat utilisasi Palapa Ring Barat mencapai sekitar 69 persen, Palapa Ring Tengah 37,67 persen, dan Palapa Ring Timur 37,38 persen. Tingkat utilisasi rata-rata dari ketiga proyek, dia sebut berkisar 50–60 persen.
Khusus Palapa Ring Timur, dia menilai bahwa tingkat utilisasi yang mencapai 37,38 persen per Desember 2023 sudah ada kemajuan. Pada tahun kedua, setelah diresmikan pengoperasiannya, yaitu sekitar tahun 2021, tingkat utilisasinya berkisar 10 persen.
”Tingkat utilisasi jaringan memang tidak sama antara Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur. Akan tetapi, bukan berarti tingkat utilisasinya rendah. Kami berusaha menggenjot utilisasi dengan menawarkan aneka model bisnis yang memikat bagi operator telekomunikasi,” ujarnya.
Menurut dia, supaya tingkat utilisasi Palapa Ring semakin optimal alias bisa dimanfaatkan untuk sambungan jaringan sampai ke level last mile (jaringan akhir dekat dengan konsumen), Bakti Kemkominfo akan mengupayakan melalui pembangunan proyek Palapa Ring Integrisasi. Proyek ini, menurut rencana, akan menggunakan skema KPBU dengan nilai proyek sekitar Rp 23 triliun.
”Jadi, proyek Palapa Ring Integrasi, sesuai namanya, adalah jaringan yang mengintegrasikan jaringan Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur,” ujarnya.
Saat ini, rencana proyek Palapa Ring Terintegrasi sudah masuk tahap evaluasi studi visibilitas. Bakti Kemkominfo mengakui telah membahas rencana itu ke para asosiasi di industri telekomunikasi.
Fadhilah menambahkan, proyek -proyek Palapa Ring yang sekarang sudah beroperasi ataupun rencana proyek Palapa Ring Terintegrasi harus dilihat sebagai upaya pemerintah mendorong pemerataan akses internet berkecepatan tinggi ke seluruh daerah. Apalagi, beberapa waktu lalu, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah berucap agar kecepatan internet jaringan tetap telekomunikasi atau fixed broadband di Indonesia naik minimal 100 megabit per detik (Mbps).
”Kecepatan internet fixed broadband seperti itu tidak hanya untuk masyarakat yang tinggal di perkotaan, tetapi juga perdesaan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi sepakat dengan rencana adanya proyek Palapa Ring Integrasi. Sebab, menurut pengamatannya, sejak Presiden meresmikan pengoperasian Palapa Ring tahun 2019, jaringan Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur masih terpisah dan sejumlah kabupaten/kota belum memiliki infrastruktur jaringan tulang punggung telekomunikasi. Dengan demikian, proyek Palapa Ring Integrasi harus dijalankan dengan menyesuaikan kapasitas yang dibutuhkan dan jalur-jalur di kabupaten/kota yang tidak digarap operator telekomunikasi.
KPBU
”Sisi positif skema KPBU dalam proyek infrastruktur, seperti Palapa Ring, adalah pemerintah tidak perlu menyediakan belanja modal besar di awal. Sisi negatifnya, yaitu tidak banyak swasta yang siap menjadi badan usaha penyelenggara karena harus memiliki dana yang cukup. Apalagi, durasi kerja sama biasanya mencapai 15 tahun,” ujar Heru.
Masih menyoal KPBU, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Elizabeth Kusrini berpendapat, kelebihan pertama KPBU adalah dapat meringankan beban fiskal pemerintah karena dana APBN yang terbatas dapat dialokasikan untuk program lain yang lebih prioritas. Kelebihan kedua, KPBU dapat meningkatkan efisiensi karena badan usaha swasta memiliki insentif untuk menyelesaikan proyek tepat waktu dan sesuai anggaran.
Adapun kelemahan proyek infrastruktur yang dibangun dengan skema KPBU adalah biaya proyek menjadi lebih tinggi. Lalu, ada risiko transfer ke pemerintah sebab risiko proyek gagal dapat dialihkan ke pemerintah. Selain itu, pelaksanaan skema KPBU kurang transparan dan akuntabel sejak pengadaan.
Kecepatan internet ’fixed broadband’ seperti itu tidak hanya untuk masyarakat yang tinggal di perkotaan, tetapi juga perdesaan.
Jika utilisasi ataupun monetisasi proyek infrastruktur yang dibangun dengan skema KPBU tidak maksimal, potensi ekonomi menjadi tidak optimal diperoleh negara. Ada potensi risiko pemerintah harus menanggung biaya pengoperasian dan pemeliharaan proyek tanpa mendapatkan manfaat ekonomi yang optimal.
”Ada juga risiko ketidakadilan sosial. Masyarakat di daerah pelosok yang seharusnya menjadi target utama proyek infrastruktur, dengan skema KPBU, menjadi tidak bisa menikmati,” katanya.
Elizabeth mengatakan, terkait utilisasi proyek Palapa Ring, pihaknya menyarankan agar pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh supaya bisa mengidentifikasi penyebab penggunaan yang tidak maksimal. Pemerintah juga disarankan perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan dan pelaksanaan KPBU, membuat skema insentif supaya badan usaha swasta mau mengoperasikan dengan maksimal, dan menciptakan model bisnis yang inovatif dari Palapa Ring.