Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memastikan produk single stock future (SSF) ini akan diterbitkan sesuai rencana. Produk merupakan diversifikasi selain saham dan surat utang.
”Produk derivatif SSF ini menggunakan underlying saham yang sudah tercatat di BEI,” kata Jeffrey saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).
SSF merupakan kontrak atau perjanjian terkait perdagangan aset berbasis saham. Jika ada penjual dan pembeli SSF, berarti mereka sepakat untuk membeli atau menjual saham dengan harga dan jangka waktu tertentu. Kontrak terbagi dalam dua jenis, kontrak pembelian (long) dan kontrak penjualan (short).
Nasabah yang memegang kontrak pembelian akan mendapatkan keuntungan jika harga aset dari saham tertentu yang menjadi dasar kontrak future tersebut naik. Hal ini karena nasabah telah mengunci harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga di pasar (spot).
Sebaliknya, para pemegang kontrak penjualan akan mendapatkan keuntungan jika harga di spot turun. Sebelumnya, investor yang memegang kontrak penjualan telah mengunci harga aset yang menjadi dasar kontrak tersebut pada harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga spot.
Perbedaan dalam instrumen saham dengan produk tersebut terletak pada modal investasi. Jika dalam investasi saham perlu modal 100 persen dari nilai transaksi untuk membeli suatu saham, SSF hanya memerlukan modal berkisar 4 persen-20 persen dari nilai transaksi atau harga saham underlying.
Dihitung-hitung, persentase keuntungan yang didapatkan dari SSF berpotensi lebih besar karena biaya investasi lebih sedikit (Kompas.id, 9/11/2023). Sementara itu, risiko kerugian juga lebih besar daripada investasi atau perdagangan saham. SSF direncanakan menggunakan underlying saham konstituen Indeks LQ45, dengan periode kontrak bervariasi antara satu hingga tiga bulan.
Sejauh ini BEI masih mempersiapkan peluncuran ini bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang masih dikerjakan BEI adalah memberikan izin kepada anggota bursa yang berminat menjadi penerbit SSF.
”Persiapan yang sedang berjalan adalah persiapan anggota bursa dari sisi sistem ataupun perizinan. Beberapa anggota bursa baru menyatakan minat dan sedang proses izin dan persiapan sistem. Sistem akan didukung oleh BEI melalui IDX STI (PT IDX Solusi Teknologi Informasi), tetapi diperlukan integrasi,” ujar Jeffrey.
OJK sebelumnya melaporkan, sudah ada sejumlah anggota bursa yang menyatakan berminat untuk berpartisipasi menerbitkan produk SSF. Langkah partisipasi sudah dilakukan di tahap akhir sebelum dinyatakan siap sebagai penerbit SSF.
Beberapa anggota bursa baru menyatakan minat dan sedang proses izin dan persiapan sistem.
”Kesiapan anggota bursa, saat ini sudah terdapat 16 anggota bursa yang menyatakan minat untuk berpartisipasi, dan juga enam anggota bursa telah siap untuk piloting (uji coba), dan juga satu anggota bursa yang bersedia menjadi liquidity provider,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam Konferensi Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara daring, Senin (4/3/2024).
Ia menyimpulkan, proses persiapan peluncuran SSF sudah dalam tahap akhir, termasuk proses revisi aturan atas SSF yang sudah selesai dilakukan. Perubahan peraturan pendukung itu terkait aturan di tingkat PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) guna mempermudah pelaksanaan transaksi.
”Dalam rangka mengakomodasi proses dari rekening bank menjadi subrekening efek di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) untuk efisiensi pelaksanaan transaksi,” katanya.