Mulai 29 Februari, Gerbang Tol Limapuluh-Indrapura di Sumatera Utara Kenakan Tarif
Sejak 29 Februari 2024, Gerbang Tol Limapuluh-Indrapura di Sumatera Utara kenakan tarif.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah lebih dari empat bulan beroperasi tanpa tarif, Gerbang Tol Limapuluh-Indrapura yang berlokasi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, akan mengenakan tarif mulai Kamis, 29 Februari 2024, pukul 12.00. Pemberlakuan tarif ini menyusul penerbitan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 251 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura yang terbit pada 2 Februari 2024, tarif Gerbang Tol Limapuluh-Junction Indrapura untuk golongan I sebesar Rp 20.500. Untuk golongan II dan golongan III masing-masing Rp 30.500. Sementara golongan IV dan golongan V sebesar Rp 40.500.
Untuk golongan I sebesar Rp 20.500. Untuk golongan II dan golongan III masing-masing Rp 30.500. Sementara golongan IV dan golongan V sebesar Rp 40.500.
Termasuk kendaraan golongan I adalah sedan, jip, pikap atau truk kecil, dan bus. Adapun golongan II sampai golongan V meliputi truk besar sesuai dengan jumlah gandarnya. Truk besar dengan dua gandar masuk golongan II, truk besar dengan tiga gandar masuk golongan III, dan seterusnya.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menyampaikan bahwa sosialisasi masif telah dilakukan kepada pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif. Sosialisasi, antara lain, menyangkut penggunaan kartu uang elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis jalan tol.
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, dan iklan radio.
Transaksi terbuka
Tjahjo menambahkan, pihaknya menerapkan sistem transaksi terbuka. Artinya, seluruh transaksi di GT Limapuluh ke arah Junction Indrapura maupun sebaliknya hanya dikenakan pada Gerbang Tol Lima Puluh. Namun, nanti setelah Tol Tebing Tinggi – Indrapura telah ditetapkan tarif, sistem transaksinya akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi.
“Kami mengimbau bagi pengguna jalan yang ingin melintas untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” ujar Tjahjo dalam siaran persnya, Rabu (28/2/2024) malam.
Nanti setelah Tol Tebing Tinggi – Indrapura telah ditetapkan tarif, sistem transaksinya akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi.
Jalan tol Limapuluh-Indrapura merupakan bagian dari pembangunan dua ruas jalan tol di Sumatera Utara. Selain ruas Tol Indrapura – Kisaran seksi Indrapura – Limapuluh sepanjang 15,6 kilometer, ada pula ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi Tebing Tinggi – Indrapura sepanjang 20,4 kilometer.
Kedua ruas tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan daerah yang berada di Provinsi Sumatera Utara dan Riau. Adapun kedua ruas Jalan Tol ini sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu 7 Februari 2024.
Danau Toba
Presiden mengatakan, kehadiran jalan tol tersebut akan meningkatkan konektivitas Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan meningkatkan kecepatan logistik menuju Pelabuhan Kuala Tanjung serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke.
"Saya yakin dengan pembangunan jalan tol ini akan semakin banyak investasi, akan semakin banyak investor yang datang untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada di Sumatera Utara, juga meningkatkan wisatawan ke DPSP Danau Toba dan sekitar serta mengefisienkan biaya logistik ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangke," ujar Presiden saat itu.
Dengan jaringan logistik yang lebih baik, Presiden melanjutkan, akan memperbaiki daya saing terutama komoditas-komoditas yang diproduksi di Provinsi Sumatera Utara serta menumbuhkan sentra perekonomian baru yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harapkan dengan adanya jalan tol ini akan terjadi peningkatan data saing daerah, mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru, dan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya," kata Presiden Jokowi.
Target akhir 2024
Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh merupakan bagian dari Seksi 1 Jalan Tol Indrapura - Kisaran sepanjang 15,6 kilometer. Seksi 2 adalah ruas Limapuluh–Kisaran sepanjang 32,15 kilometer.
Dengan panjang 47,75 kilometer, jalan tol ini merupakan koridor utama Trans Sumatera yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara hingga Riau, khususnya dari wilayah Medan menuju Kisaran dan sekitarnya. Jalur ini diharapkan bisa mempercepat waktu tempuh yang biasanya sekitar 4 jam menjadi 2 jam.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, mengatakan Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero) tengah menyelesaikan pengerjaan ruas Tol Indrapura hingga Kisaran sepanjang 47,75 dengan target selesai seluruhnya akhir 2024.
Jalur ini diharapkan bisa mempercepat waktu tempuh yang biasanya sekitar 4 jam menjadi 2 jam.
Selanjutnya Tol Tebing Tinggi - Indrapura merupakan bagian dari ruas Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat dengan total panjang 143,2 kilometer. Pembangunan Tol Kuala Tanjung -Tebing Tinggi - Parapat terbagi menjadi 6 seksi dengan nilai investasi Rp13,4 triliun.
Seksi 1-4 dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan PT Waskita Karya untuk seksi 2 dan 3 serta PT Hutama Karya untuk seksi 1 dan 4. Sedangkan untuk seksi 5 dan 6 menjadi porsi pemerintah.